Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Minta Pencabutan Izin Perusahaan yang Terlibat Penyanderaan Polisi Hutan

Kompas.com - 06/09/2016, 10:18 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai aksi penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyelidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjatuhkan wibawa negara terhadap korporasi.

Kepala Departemen Kajian Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, dalam kasus tersebut, ada indikasi mobilisasi dan pengorganisasian masyarakat oleh korporasi.

"Kalau ini masyarakat tidak mungkin targetnya menghilangkan alat bukti yang di tangan penyelidik," ujar Zenzi saat dihubungi, Selasa (6/9/2016).

"Ketika targetnya menghilangkan alat bukti, ini artinya ada auktor intelektualisnya," kata dia.

Zenzi mengatakan, peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya.

"Tahun lalu juga ada perusahaan di Sumsel (Sumatera Selatan) yang menyandera, melakukan pelecahan secara psikologis," kata dia.

Maka dari itu, Walhi meminta KLHK mencabut izin perusahaan.

Ia mengatakan, jika sebelumnya izin perusahaan diterbitkan oleh kepala daerah setempat, maka KLHK bisa mengambil alih kewenangan pemerintah daerah untuk mencabut izin korporasi.

Jika izin tidak dicabut, maka kejadian serupa akan terus terulang. Selain itu, kejahatan perusakan lingkungan juga akan terus terjadi dan berkembang di berbagai wilayah dengan berbagai modus operasi dan berbagai tingkatan.

"Ini serius karena negara tidak boleh kalah dan terlihat lemah di hadapan korporasi," kata dia.

Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik dari KLHK dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar.

Sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL). 

(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)

Saat itu, polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLHK sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan, Jumat (2/9/2016).

Dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam.

Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit.

Cara itu selama ini diketahui sebagai modus umum perambahan. Aparat pun menemukan lokasi kebun sawit yang terbakar amat luas dan berasap, serta ada di hutan produksi.

(Baca juga: Penyanderaan Tak Pengaruhi Penyelidikan terhadap PT APSL)

Saat dikonfirmasi, PT APSL membantah telah memerintahkan dan menjadi dalang atas aksi penyanderaan. Menurut pengacara PT APSL, Novalina Sirait, lahan yang terbakar itu milik kelompok tani, bukan milik perusahaan.

 

"Luas lahan PT APSL hanya 3.112 hektar di Rokan Hulu. Lahan kami tak terbakar, yang terbakar milik warga," ujarnya.

Kompas TV 7 Tim Kebakaran Hutan yang Disandera Sudah Bebas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Hasto Kristiyanto Gantikan Megawati Bacakan Amanat Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Pakaian Teluk Belange, Baju Adat Jokowi Saat Pimpin Ucapara Hari Lahir Pancasila di Riau

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Jokowi Jelaskan Alasan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Hulu Rokan Riau

Nasional
Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT Dimulai Tanpa Megawati

Nasional
Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Ganjar-Mahfud Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende NTT

Nasional
Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Pakai Baju Adat, Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2024 di Riau

Nasional
Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari Ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com