JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Situ Nurbaya Bakar memastikan peristiwa penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tak memengaruhi penyelidikan terhadap PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Siti mengatakan penyelidikan terkait kasus kebakaran hutan yang diduga diotaki PT APSL terus berjalan.
Apalagi adanya bukti berupa gambar yang diambil petugas KLHK sangat kuat menunjukan adanya aktivitas pembakaran di lahan milik PT APSL.
"Kami lanjutkan terus proses penyelidikannya, gambarnya luas dan jelas banget dan itu wilayah milik PT APLS yang terbakar," ujar Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2016).
(Baca: Greenpeace: Penyanderaan Polisi Hutan, Alarm Keseriusan Jokowi Tangani Kebakaran Hutan)
Siti menambahkan, KLHK juga akan memeriksa keterlibatan aparat pemerintah setempat dalam menerbitkan izin operasi untuk PT APSL.
Dari pemeriksaan itu, diharapkan didapat fakta terkait keabsahan izin yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.
Selain itu, Siti juga akan memeriksa masyarakat yang melakukan penyanderaan terhadap aparat.
Siti mengungkapkan, sejak awal melakukan penyelidikan, tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK sudah dibuntuti beberapa orang tak dikenal.
"Indikasi di lapangan yang menunjukan keterkaitan antara masyarakat yang menyandera dengan perusahaan itu ada. Karena dari mereka kerja sejak awal diikuti. Apalagi waktu disandera kan penyandera minta dihapus foto penyelidikannya," tutur Siti.
"Jika ada bukti perusahaan menggerakkan masyarakat, maka alasan pencabutan izin operasi perusahaan semakin kuat," lanjut Siti.
Penyanderaan itu terjadi pada Jumat (2/9/2016), saat polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakan Hukum KLH sedang menyegel dan mengumpulkan barang bukti kebakaran hutan.
Namun dalam perjalanan, mereka dicegat massa, kemudian dipaksa untuk mencabut segel serta menghapus foto dan video yang direkam.
Polisi hutan dan penyidik KLH itu menemukan indikasi kuat bahwa PT APSL memakai modus pembentukan tiga kelompok tani untuk mengelola kebun sawit. Adapun anggota kelompok tani itu adalah pekerja PT APSL.
(Baca: Tujuh Polisi Hutan dan Petugas Disandera Usai Segel Lahan, Pemerintah Kini Incar PT APSL)