Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Revisi PP Remisi, Komitmen Pemerintah dalam Berantas Korupsi Dipertanyakan

Kompas.com - 01/09/2016, 22:48 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mempertanyakan komitmen pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pemberantasan korupsi.

Ini disebabkan munculnya wacana revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur soal remisi, termasuk untuk terpidana kasus korupsi.

"Usulan pemerintah tersebut jelas pro-koruptor karena memberi peluang agar mereka lebih cepat keluar penjara," ujar Rasamala usai diskusi "RPP Warga Binaan untuk Siapa?" di Sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut Rasamala, dalam draf revisi PP, syarat-syarat bagi koruptor mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, dan asimilasi lebih mudah dibandingkan dengan yang diatur dalam PP Nomor 99/2012.

Koruptor pun akan mendapatkan tiga sampai empat kali remisi selama setahun dengan mudah, karena tak adanya syarat menjadi justice collaborator.

Hal ini ditambah dengan adanya sejumlah cuti keluar penjara, seperti cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat hingga empat bulan.

"Dihapusnya syarat JC dalam RPP memberikan keuntungan bagi koruptor yang sedang menjalani hukuman," ujar Rasamala.

Selain itu, Rasamala menakutkan adanya potensi keengganan pelaku tindak pidana korupsi untuk bekerja sama membongkar aktor terkait.

"Ini mendorong pelaku enggan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam membongkar dan menjerat aktor lainnya," ujar Rasamala.

Rasamala menjelaskan, visi negara untuk memberantas korupsi secara menyeluruh sulit terjadi jika RPP ini disahkan.

Menurut Rasamala, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK akan sia-sia ketika koruptor mendapatkan banyak remisi saat di lapas.

"Ketika hulunya melakukan upaya luar biasa, tapi didiskon di bagian hilir, ini kan jadi soal. Tidak ketemu visi negara untuk memberantas korupsi," ucap Rasamala.

Kompas TV Wacana Permudah Syarat Remisi Koruptor Muncul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com