Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6,2 Juta Hektare Hutan Disalahgunakan untuk Pertambangan

Kompas.com - 30/08/2016, 19:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima data bahwa sekitar 4,9 juta hektare hutan lindung dan 1,3 juta hektare hutan konservasi, digunakan untuk pertambangan. Alih fungsi lahan tersebut diduga akibat adanya permainan dalam pemberian izin pertambangan.

Koordinator Sumber Daya Alam Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Dian Patria mengatakan, adanya pertukaran data antara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energri dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), baru terjadi pada Juni 2014.

Saat itu, dijelaskan mengenai mana saja wilayah hutan yang digunakan untuk pertambangan.

"Setelah itu, baru diberitahu ke kami data 4,9 juta hektare hutan lindung digunakan untuk pertambangan, dan 1,3 juta hektare hutan konservasi digunakan untuk pertambangan," ujar Dian di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

(Baca: KPK Sebut dari 11.000 Izin Tambang, Hampir 4.000 Izin Bermasalah)

Adanya kegiatan pertambangan di area terlarang bagi pemanfaatan kawasan hutan dinilai terjadi akibat adanya permasalahan dalam pemberian izin. Misalnya, terjadi pergeseran atau perluasan koordinat dan tumpang tindih antara sesama atau berbeda komoditas.

Salah satu contoh pemberian izin tambang di dalam kawasan hutan konservasi diduga terjadi di Sulawesi Tenggaran. Gubernur Sultra Nur Alam diduga memberikan izin usaha pertambangan kepada PT Anugrah Harisma Barakah, hingga memasuki kawasan hutan konservasi.

Syahrul, anggota pengkampanye nikel di Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, pada tahun 2010, Gubernur Sultra pernah merevisi aturan tata ruang, dan menurunkan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi.

Gubernur Sultra kemudian memberikan izin usaha pertambangan kepada PT Anugrah Harisma Barakah seluas 3084 Hektare.

(Baca: Menteri Siti Geram Bupati dan Gubernur "Main Hajar" Keluarkan Izin Pertambangan)

Menurut Syahrul, berdasarkan pemantauan Jatam, dalam kegiatan produksi yang dilakukan PT Anugrah, ditemukan indikasi perusahaan tambang nikel tersebut menyerobot kawasan hutan dalam rangka clearing (pembersihan).

"Meski demikian, tidak pernah ada tindakan dari instansi terkait, padahal selalu ada kunjungan dari kementerian dan provinsi, tapi tidak pernah ada penindakan," kata Syahrul.

Kompas TV Inilah Gubernur Sultra Tersangka Dugaan Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com