Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bantah "Tax Amnesty" untuk Bebankan Kelas Menengah ke Bawah

Kompas.com - 29/08/2016, 18:55 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Naution membantah tudingan bahwa kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hanya mensasar ke kalangan masyarakat menengah ke bawah.

"Kami tahu ada yang mulai mengembangkan isu bahwa pemerintah melaksanakan tax amnesty malah lebih banyak mau mengarah ke masyarakat di dalam negeri, terutama masyarakat kecil dan menengah. Tidak betul itu yang dilakukan," ujar Darmin di Kompleks Istana Presiden, Senin (29/8/2016).

Darmin menegaskan bahwa pemerintah menyasar kebijakan pengampunan pajak bagi seluruh warga negara Indonesia.

Jika pada pelaksanaannya hanya kelas menengah ke bawah yang mengikuti kebijakan tersebut, pemerintah pun tetap menerimanya.

Namun, Darmin juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan warga negara yang mempunyai dana di luar negeri ketimbang masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Tapi yakinlah pemerintah akan mendahulukan untuk melaksanakan tax amnesty itu bagi mereka yang kaya, apalagi yang punya uang di luar negeri. Saya hanya bisa bilang begitu," ujar Darmin.

Soal UU Pengampunan Pajak yang digugat untuk diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Darmin mengatakan, pemerintah akan menghadapinya.

"Saya enggak mau mengomentari, nanti dibilang begini, begitu. Tapi pemerintah tentunya kalau ada sidang, ya kami akan menghadirinya. Jadi enggak usah terlalu diramaikan," ujar Darmin.

Sebelumnya, meski banyak yang mendukung, banyak pula yang menjegal Undang-Undang Amnesty Pajak.

Selain digugat ke MK, UU Amnesti Pajak juga ditentang di media sosial, hingga dipetisikan di situs change.org.

Situs www.change.org memperlihatkan, sebanyak 11.384 orang menyetujui pembatalan kebijakan itu dengan alasan ketidakadilan.

Selain itu, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas juga menentang kebijakan itu. Menurut dia, sasaran kebijakan tersebut seharusnya pengusaha kelas kakap, bukan rakyat jelata.

(Baca: PP Muhammadiyah Gugat UU "Tax Amnesty", Program Ini Semakin Banyak Ganjalan)

"Sasarannya harus dievaluasi juga, jangan sampai justru masyarakat kecil terkena dampaknya. Tax amnesty ini sebenarnya ditujukan untuk orang yang mengalami problem dalam kewajiban pajak, dan orang ini hanya beberapa gelintir saja. Uangnya pun diparkir di luar negeri. Tapi semua masyarakat terkena imbasnya dan ini membuat gaduh," ujar Busyro.

Oleh sebab itu, PP Muhammadiyah akan mengajukan permohonan uji materil UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Istana Sebut Ada Pihak yang Politisasi Kebijakan "Tax Amnesty")

Kompas TV Tax Amnesty (Masih) Gagal Capai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com