Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Rohadi, Panitera Kasus Saipul Jamil

Kompas.com - 29/08/2016, 18:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Riyadi Sunindio menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Rohadi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan, penetapan tersangka, dan penggeledahan di rumahnya.

"Hakim praperadilan memutuskan, menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya dan menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Riyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Hakim menyatakan, penangkapan, penetapan tersangka, dan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap Rohadi sudah sesuai dengan ketentuan. Begitu pula dengan alat bukti yang dilampirkan KPK sudah lebih dari dua bukti permulaan yang cukup.

(Baca: KPK Geledah dan Sita Kendaraan Milik Panitera PN Jakarta Utara)

Sebelumnya, kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun menyatakan bahwa kliennya tak diberikan kesempatan untuk melaporkan gratifikasi. Tahu-tahu Rohadi ditangkap penyidik KPK.

KPK menangkap Rohadi bersama seorang pengacara, Bertanatalia, yang juga menjadi tersangka. Bertanatalia adalah pengacara yang menangani kasus dugaan pencabulan oleh pedangdut Saipul Jamil.

(Baca: Saipul Jamil Diduga Jual Rumah untuk Suap Panitera PN Jakarta Utara)

KPK menangkap keduanya saat diduga terjadi penyerahan uang dari Berta kepada Rohadi. Uang sebesar Rp 250 juta yang dibungkus dalam tas plastik merah itu diduga suap yang diberikan kepada Rohadi terkait penanganan perkara Saipul.

Pemberian uang Rp 500 juta kepada panitera PN Jakarta Utara itu diduga untuk menyuap hakim dan mengurangi vonis terhadap Saipul.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan pengacara Saipul, Kasman Sangaji, sebagai tersangka.

Kompas TV Suap Panitera, Saipul Jamil Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com