Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akui Sanusi Berteman dengan Pimpinan Perusahaan Rekanan Dinas Tata Air DKI

Kompas.com - 24/08/2016, 16:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, Krisna Murthi, mengakui bahwa kliennya berteman dengan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang menjadi rekanan Dinas Tata Air Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, Krisna membantah jika Sanusi disebut berperan dalam menentukan PT Wirabayu Pratama sebagai pelaksana proyek di Dinas Tata Air DKI.

"Ketika itu kan Bang Uci (Sanusi) sebagai anggota Komisi D tahun 2009. Lalu, kedekatannya dengan Danu Wira memang ada hubungannya pada saat kuliah, dia teman kuliah, teman main," ujar Krisna, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Menurut Krisna, secara kebetulan perusahaan yang dipimpin oleh Danu Wira mendapat proyek di bawah Dinas Tata Air DKI. 

(Baca: Sanusi Meminta dan Terima Uang Rp 45 Miliar dari Rekanan Dinas Tata Air Pemprov DKI)

Krisna mengatakan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan menduga ada campur tangan Sanusi dalam penunjukan PT Wirabayu Pratama sebagai rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Kami punya bukti bahwa itu tidak ada kaitannya," kata Krisna.

Sementara itu, mengenai uang sebesar Rp 45 miliar yang diduga diterima Sanusi dari rekanan Dinas Tata Air, menurut Krisna, hal tersebut akan dibuktikan melalui alat bukti dan keterangan saksi dalam persidangan selanjutnya.

Sanusi didakwa dalam tindak pidana pencucian uang oleh Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam pencucian uang berasal dari rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, yang jumlahnya mencapai Rp 45 miliar.

"Terdakwa telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI, selaku mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta," ujar Jaksa Ronald F Worontika, saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Adapun, uang-uang yang dierima Sanusi dari rekanan Dinas Tata Air tersebut terkait jabatannya sebagai anggota Komisi D DPRD DKI periode 2019-2014, dan selaku Ketua Komisi D DPRD DKI periode 2014-2019.

Pemberian tersebut terjadi dalam kurun waktu 20 Desember 2012 hingga 13 Juli 2015.

Uang sebesar Rp 45 miliar tersebut diterima Sanusi dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI dalam proyek pekerjaan antara tahun 2012-2015.

Danu memberikan Sanusi uang sejumlah Rp 21.180.997.275.

Kemudian, Sanusi menerima uang dari Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air DKI, tahun 2012-2015.

Ia menerima pemberian Rp 2 miliar. Selain itu, Sanusi menerima dari pihak-pihak lain sejumlah Rp 22.106.836.498.

Kompas TV Sanusi Pernah Silaturahim ke Rumah Aguan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com