Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GBHN Terus Dibahas

Kompas.com - 23/08/2016, 20:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Majelis Permusyawaratan Rakyat sepakat melanjutkan pembahasan terkait wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara. Namun, langkah untuk mewujudkan hal itu belum diputuskan, apakah melalui amandemen UUD 1945 atau merevisi UU yang ada.

Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dan pimpinan fraksi MPR, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/8).

Dalam rapat itu, awalnya Badan Pengkajian MPR memaparkan 15 topik yang mereka kaji. Topik itu, antara lain, merupakan penegasan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, penguatan kelembagaan MPR, penguatan sistem presidensial, penguatan kewenangan DPD, dan penataan kewenangan Komisi Yudisial. ”Kemudian, disepakati bahwa topik yang akan didalami lebih lanjut adalah poin nomor delapan, yaitu reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan model GBHN,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan yang memimpin rapat tersebut.

Pimpinan fraksi di MPR, lanjut Zulkifli, akan menyampaikan rencana pengaktifan GBHN kepada pimpinan pusat partai, sebelum hal itu dibahas kembali dalam rapat gabungan MPR pada 20 September.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rencana mengaktifkan GBHN berikut mekanismenya ditentukan oleh MPR. Jika mau dilakukan lewat amandemen, MPR perlu membuat keputusan untuk menentukan agendanya.

”MPR itu kan isinya DPR, DPR isinya partai-partai. Partai-partai saja berkumpul, membuat kesepakatan, lalu DPR, MPR, kan selesai,” ujar Kalla.

Beda pendapat

Saat ini, partai-partai belum satu suara terkait mekanisme untuk mengaktifkan GBHN.

Ketua Fraksi PDI-P di MPR, Ahmad Basarah, mengatakan, upaya menghidupkan kembali GBHN itu akan lebih solid dan kuat jika melalui amandemen UUD 1945, dibandingkan jika hanya revisi undang-undang. Anggota Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan, amandemen jangan dilakukan karena emosi sesaat.

Terkait hal ini, Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menuturkan, partainya ingin menyosialisasikan dahulu GBHN ke internal partai dan masyarakat, sebelum memutuskan cara yang akan dilakukan. ”Caranya akan diputuskan kemudian, apakah melalui Ketetapan MPR atau amandemen UUD,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono mengatakan, ada kelompok garis keras yang ingin kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen. Usulan agar haluan negara cukup diatur lewat revisi UU merupakan jalan tengah (Kompas, 20/8).

Terkait hal ini, Koordinator Gerakan Kembali ke UUD 1945 (asli) Zulkifli S Ekomei mengatakan, konstitusi hasil amandemen pasca reformasi terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan bangsa menjadi lebih baik. Terkait hal itu, kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen, menurut dia, merupakan solusi untuk keluar dari masalah bangsa. Namun, dia keberatan jika posisinya itu disebut sebagai kelompok garis keras.

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 23 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "GBHN Terus Dibahas".

 

 

Kompas TV Batas Waktu Perumusan GBHN â?? Satu Meja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com