Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Petakan Mahasiswa Indonesia di Turki

Kompas.com - 23/08/2016, 18:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Manteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan jajarannya sedang menginventarisasi jumlah dan identitas mahasiswa Indonesia yang kuliah di Turki dengan beasiswa Pasiad. 

Pasiad adalah program beasiswa yang berasal dari Yayasan Gulen milik Fethullah Gulen. Nama yang terakhir disebut merupakan ulama Turki yang dituding Pemerintah Turki sebagai otak kudeta militer di negara tersebut beberapa waktu lalu.  

"Saya bahas mengenai maping mahasiswa yang dapat beasiswa Pasiad ada di mana saja dan kondisi mereka, penanganan seperti apa," kata Retno di Komplek Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

(Baca: Ibu Mahasiswi yang Ditangkap di Turki Jatuh Sakit karena Cemas)

Pemetaan, kata Retno, dilakukan dengan menggunakan konferensi melalui video dengan Duta Besar Ankara dan Konsulat Jenderal RI pada Senin (22/8/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Retno menuturkan, total mahasiswa Indonesia yang berada di Turki sebanyak 738 orang. Dari jumlah tersebut, 248 orang merupakan penerima beasiswa Pasiad.

Dari 248 orang, empat orang di antaranya menerima beasiswa strata 2, sisanya, 244 merupakan penerima beasiswa strata 1. Para mahasiswa tersebut tersebar di 20 kota. 

Di antaranya di Istanbul sebanyak 62 orang, Ankara sebanyak 59 orang, dan Kayseri sebanyak 27 orang.

"Saya juga petakan, mereka berasal dari 16 Provinsi. Sejauh ini paling besar asal mereka dari Jawa Barat, Aceh, dan Jawa Tengah. Karena saya harus bicara dengan Pemda mengenai kelanjutan pendidikan di sana," ucap Retno.

Retno menyarankan kepada mahasiswa untuk meninggalkan tempat-tempat yang berhubungan dengan organisasi yang bermasalah dengan pemerintah Turki.

Retno juga telah melakuan pembicaraan dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Eko Prasetyo, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terkait kelanjutan sekolah mahasiswa di Turki.

"Dari maping kami harus memetakan anak-anak ini kelanjutan sekolahnya seperti apa karena sudah jelas beasiswa dari Pasiad tak ada lagi. Kami tidak campuri politk dalam negeri Turki, tapi yang jadi perhatian adalah perlindungan WNI," ujar Retno.

Hingga kini, pemeritah Turki telah mengamankan tiga mahasiswa Indonesia yang diduga terkaitdengan Fethullah Gulen.

(Baca: RI Desak Turki Buka Akses Kekonsuleran Dua Mahasiswa WNI Tersangkut Gulen)

Handika Lintang Saputra yang ditahan otoritas Turki pada Juni 2016. Sisanya, dua mahasiswi Indonesia dikabarkan ditangkap oleh aparat keamanan Turki.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.

Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah Turki untuk membuka akses kekonsuleran agar dapat betemu dengan mahasiswa.

Kompas TV 2 Mahasiswi Indonesia Ditangkap Petugas Turki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com