Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: Aturan Cuti untuk Semua Petahana, Kok yang Teriak Cuma Ahok?

Kompas.com - 23/08/2016, 16:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi meminta Mahkamah Konstitusi bijak dalam memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia meminta MK untuk melihat kepentingan seluruh daerah di Indonesia. Sebab, kewajiban cuti di masa kampanye yang digugat Ahok dalam UU Pilkada berlaku untuk petahana di semua daerah, bukan hanya Ahok yang hendak mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Status Ahok adalah gubernur petahana. 

"Aturan itu kan dibuat tidak untuk orang per orang, tapi berlaku bagi seluruh petahana Indonesia. Kalau merasa dirugikan seperti itu semua petahana harusnya merasa rugi. Tapi ternyata tidak, yang teriak cuma Ahok. Ini ada apa?" kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2016).

(Baca: Ini Alasan MK Minta Ahok Perbaiki Berkas Gugatan Terkait UU Pilkada)

Jika khawatir dengan pembahasan anggaran, menurut dia, Ahok bisa membuat kesepakatan dengan DPRD untuk mempercepat waktu pembahasannya. Hal tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi Ahok untuk menolak cuti.

"Ahok itu harusnya berjiwa negarawan. Kalau petahana dibolehkan tak cuti dalam kampanye, apa kata dunia," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Baidowi menambahkan, sejak awal aturan soal kewajiban cuti bagi petahana dirumuskan oleh Komisi II dan Pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilkada.

Jika MK mengabulkan permohonan Ahok untuk menghapus kewajiban cuti bagi petahana, Baidowi khawatir banyak petahana di berbagai daerah di Indonesia yang akan memanfaatkan kelonggaran aturan tersebut.

(Baca: Hakim MK Minta Ahok Uraikan Kerugian Konstitusionalnya)

"Kita kan buat kesalahan itu bukan karena niat, tapi karena ada kesempatan. Kalau kesempatannya dibuka siapa yang enggak mau melanggar," ucap Baidowi.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara tuntutan Ahok terkait cuti kampanye bagi petahana pada Senin (22/8/2016). Ahok menguji Pasal 70 ayat (3) dan (4). Dalam sidang itu, MK meminta Ahok memperbaiki berkas gugatan. 

Salah satu hal yang menjadi keberatan Ahok dalam mengajukan cuti kampanye adalah waktu cuti berbarengan dengan masa penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017. 

Kompas TV Dinilai Rugikan Pemerintahan, Ahok Gugat Pasal Cuti Petahana

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com