Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Kementerian/Lembaga Teken MoU Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO

Kompas.com - 23/08/2016, 12:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri bersama enam kementerian/lembaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan penanganan warga negara Indonesia yang terindikasi atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri.

Enam kementerian/lembaga itu adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kepolisian Negera RI, Kejaksaan RI, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk mencegah, memberantas dan melindungi korban perdagangan orang.

Retno menilai kesepakatan ini memiliki arti penting sebagai bentuk pelembagaan dan kerja sama melindungi WNI.

"Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah kepada publik mengenai anti-trafficking," kata Retno di Kompleks Kemenlu, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Retno menyebut TPPO mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pada tahun 2013 terdapat 188 kasus TPPO, sementara 2014 sebanyak 326 kasus dan pada 2015 tercatat 548 kasus. Tahun ini, hingga Agustus, terdata 266 kasus TPPO.

Retno menuturkan pemerintah tidak akan membiarkan pelaku TPPO lepas dari jeratan hukum. Selain itu, dengan adanya nota kesepahaman ini, lanjut Retno, pemerintah tidak akan menyisakan ruang bagi para pelaku dalam mencari korban baru.

"Kami akan berikan perlindungan bagi korban di luar negri secara terkoordinasi, terstruktur, terpadu. Kami buka hotline 24 jam untuk maksimalkan perlindungan. Kemitraan dengan pemerintah setempat dan organisasi internasional terus dibangun," ucap Retno.

Retno berharap penandatanganan nota kesepahaman ini akan menciptakan momentum memperkuat kerja sama antarpemangku kepentingan dalam melindungi WNI.

Dalam kesempatan itu, Retni mengucapkan rasa terima kasihnya terhadap enam kementerian/lembaga yang telah serius membahas nota kesepahaman.

Pemandangan nota kesepahaman dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisei, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Jaksa Agung Prasetyo, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Kompas TV Langgar Izin Tinggal, 83 TKI Dideportasi dari Malaysia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com