Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendistribusian KIP Diawasi

Kompas.com - 18/08/2016, 23:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Pendistribusian Kartu Indonesia Pintar bagi anak dari keluarga tidak mampu hingga saat ini belum tuntas dilakukan. Karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendesak penyedia jasa pengiriman kartu untuk memenuhi kewajiban mereka.

Sesuai perjanjian, penyedia jasa pengiriman wajib memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga ke rumah tangga sasaran. Untuk memastikan kartu sampai ke tangan yang berhak secepatnya, Inspektorat Jenderal Kemdikbud terus berkoordinasi dengan kelurahan atau kecamatan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, seusai upacara peringatan kemerdekaan RI di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (17/8), mengatakan, pemerintah berkomitmen kuat untuk memperkecil kesenjangan layanan pendidikan. Hal ini ditempuh dengan meningkatkan akses layanan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Karena itu, pemerintah memberikan KIP. Tujuannya, anak- anak dari keluarga kurang mampu bisa menyelesaikan pendidikan paling sedikit 12 tahun atau hingga jenjang SMA/SMK.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemdikbud, Hamid Muhammad, di Jakarta, mengatakan, ada 17,9 juta KIP. Penyedia jasa pengiriman yang ditetapkan Kemdikbud awalnya melaporkan sudah ada 17,4 juta KIP yang didistribusikan kepada penerima.

Namun, dari pengawasan yang dilakukan Kemdikbud pada awal Agustus, banyak KIP tersimpan di kantor kelurahan atau kecamatan.

"Salah satu penyebabnya, penyedia jasa pengiriman tak menyediakan dana transportasi untuk mengantarnya ke rumah penerima," ucap Hamid.

Menurut dia, Kemdikbud mendesak penyedia jasa pengiriman agar, bagaimanapun caranya, KIP sampai ke penerima sesuai batas waktu pada 23 Agustus. Ia menjelaskan, berkisar 10-20 persen KIP yang diklaim sudah dikirimkan ternyata belum sampai ke penerima. Selain itu, ada 510.000 KIP masih dalam proses pendistribusian.

Dua tahap

Menurut Hamid, pencetakan kartu dilakukan pada 17 Maret 2016- 11 Juni. Setelah itu, dimulai proses pengiriman dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pengiriman dilakukan PT Atria Antaran Prima, 25 April-11 Juli.

Pada tahap kedua dan ketiga, pengiriman dilakukan PT Dexter Eksperindo, 4 Mei-23 Agustus. "Sesuai surat perjanjian pengiriman KIP antara Kemdikbud dan penyedia jasa pengiriman, kartu harus sampai ke alamat tujuan penerima," ujar Hamid.

Di tengah kondisi pendistribusian KIP yang terkendala, menurut Hamid, Kemdikbud meminta sekolah dan lembaga pendidikan kesetaraan (lembaga kursus) tetap memproses siswa yang memenuhi kriteria penerima KIP. Sasaran KIP ialah anak dari keluarga miskin berusia 6-21 tahun.

Menurut Hamid, pemantauan pendistribusian KIP juga dilakukan lewat Data Pokok Sistem Pendidikan (Dapodik) yang dibangun Kemdikbud. Saat pengisian Dapodik, dilakukan pengelompokan siswa untuk memantau pemanfaatan KIP. (ELN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Agustus 2016, di halaman 11 dengan judul "Pendistribusian KIP Diawasi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com