Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/08/2016, 16:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan setuju apabila mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar tetap membantu pemerintahan, meski bukan sebagai menteri. 

Presiden Joko Widodo, kata Luhut, bisa menempatkan Arcandra di posisi lain. "Kalau anda tanya saya, dengan knowledge-nya (Arcandra), kenapa tidak (ikut membantu pemerintah)?" kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Namun, Luhut tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo.

Yang pasti, Jika Presiden tetap menginginkan bantuan Arcandra dalam membangun sektor ESDM, maka ia menyambut baik hal itu.

"Tapi kan saya tidak tahu keputusan Presiden," kata Luhut yang ditunjuk Jokowi sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM menggantikan Arcandra.

Luhut pun menilai Arcandra sudah menunjukkan kinerja yang baik selama 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM. Salah satunya dapat dilihat dari keinginan Arcandra menekan struktur biaya gas.

Luhut menilai kinerja Arcandra jauh dari kepentingan asing yang dituduhkan sejumlah pihak. "Saya harap teman-teman media semua enggak usah over react tentang ini dan kita butuh manusia seperti Pak Candra ini," ucap Luhut.

Arcandra yang dilantik pada Reshuffle atau perombakan kabinet jilid II diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi karena kedapatan memiliki paspor Amerika Serikat sejak 2012.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2016 tentang Kewarganegaraan, seseorang kehilangan statusnya sebagai WNI apabila memiliki paspor negara lain.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah sebelumnya juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menggunakan keahlian Arcandra Tahar dalam bidang energi. (Baca: Fahri Hamzah: Saya Mohon Presiden Tetap Gunakan Keahlian Arcandra)

Kekeliruan yang telah dibuat dengan menunjuk Arcandra sebagai Menteri ESDM diharapkan menjadi sebuah pelajaran yang tak terulang.

"Khususnya untuk melakukan proses konsolidasi industri migas kita, atau sektor energi kita yang selama ini diindikasikan terdapat banyak mark up dan kesalahan hitung yang mengakibatkan banyaknya kerugian nasional," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu saat dihubungi Senin (15/8/2016).

"Jadi saya memohon Presiden tetap menggunakan keahlian dia (Arcandra)," sambung dia. Menurut dia, ada banyak jabatan yang sesungguhnya tak memerlukan keharusan yang bersangkutan merupakan warga negara asli. Misalnya, untuk mengkonsolidasi blok-blok minyak dan gas baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com