Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentrok dengan Warga Sari Rejo, TNI Dinilai Melanggar UU

Kompas.com - 16/08/2016, 21:26 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Advokasi Hak Ekonomi Sosial KontraS, Ananto Setiawan menilai tindakan kekerasan dilakukan oleh TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo Medan, terhadap sejumlah warga di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, bertentangan dengan demokrasi.

Ananto menuturkan KontraS mencatat, sedikitnya telah terjadi 47 peristiwa bentrokan akibat sengketa lahan antara warga dan TNI dari tahun 2013 hingga Juli 2016.

"Dalih upaya mengamankan seperti yang diucapkan secara jelas merupakan bentuk pengingkaran dari pemisahan tugas antara TNI dan Polri," kata Ananto di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (16/7/2016).

(Baca: Tindakan Kekerasan TNI AU terhadap Warga Sari Rejo Dikecam)

Pemisahan tugas antara TNI dan Polri diamanatkan melalui Ketetapan MPR Nomor VI/2000 tentang Peran Tentara Indonesia dan Peran Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut Ananto, kekerasan yang terjadi di Sari Rejo merupakan pelanggaran terhadap pasal 3 ayat 2 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan kebijakan dan strategi pertanahan serta dukungan adminstrasi TNI di bawah koordinasi Departemen Pertanahan.

"Dalam hal ini seharusnya TNI menyerahkan sengketa lahan kepada Kementerian Pertanahan yang nantinya akan diselesaikan dengan pihak pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan masyarakat," ucap Ananto.

(Baca: Kronologi Kekerasan Oknum TNI AU terhadap Wartawan dan Warga di Medan)

Sejumlah elemen masyarakat mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo Medan, terhadap sejumlah warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (15/8/2016).

Kelompok masyarakat tersebut terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Kompas TV Sengketa Tanah, Warga & TNI Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com