Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencari Auktor Intelektualis di Balik Suap Raperda Reklamasi

Kompas.com - 16/08/2016, 09:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembahasan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKSP) Jakarta kini berhenti sebelum sempat disahkan.

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menguak skandal di balik proses legislasi di DPRD DKI Jakarta berlanjut di meja hijau.

Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dituntut jaksa KPK dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan.

Ariesman didakwa menyuap anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, sebesar Rp 2 miliar secara bertahap.

(Baca: Ariesman Widjaja Dituntut 4 Tahun Penjara)

Dalam surat tuntutan, jaksa menilai, Ariesman Widjaja merupakan auktor intelektualis sehingga patut mendapat hukuman lebih berat dibanding asisten pribadinya yang juga ikut didakwa menyuap, Trinanda Prihantoro.

Namun, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Ariesman satu-satunya pelaku utama, atau apakah Ariesman hanya menjadi tumbal bagi pengusaha lain yang menginginkan keuntungan dari rancangan perda yang akan disahkan?

"Terdakwa punya hak pembelaan, termasuk soal status auktor intelektualis yang ada dalam surat tuntutan. Pembelaan dapat disampaikan melalui pleidoi," ujar Jaksa KPK Moch Takdir Suhan kepada Kompas.com, Senin (15/8/2016).

Dalam fakta persidangan, terungkap bahwa suap sebesar Rp 2 miliar diberikan dengan maksud agar M Sanusi yang juga anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan RTRKSP.

Selain itu, suap diberikan agar Sanusi mengakomodasi pasal-pasal sesuai keinginan Ariesman, selaku Presdir PT APL dan Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra, agar mempunyai legalitas untuk melaksanakan pembangunan di Pulau G, kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.

Salah satu yang paling dipersoalkan adalah pasal mengenai tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pemilik izin reklamasi.

(Baca: Ariesman Akui Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Diduga, pengembang merasa keberatan dengan pasal tersebut, kemudian menggunakan Sanusi agar bunyi pasal tersebut diubah.

Adapun pembuatan 17 pulau dalam proyek reklamasi di Teluk Jakarta melibatkan sembilan pengembang. Pengembang itu, lima di antaranya, adalah Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan PT Agung Podomoro Land), Pelindo II, Manggala Krida Yudha, Taman Harapan Indah, dan Jaladri Kartika Ekapaksi.

Lima pengembang ini masing-masing mendapat izin prinsip atas satu pulau. Sementara itu, empat pengembang lain adalah Jakarta Propertindo (2 pulau), KEK Marunda (2 pulau), Pembangunan Jaya Ancol (4 pulau), dan Kapuk Naga Indah (5 pulau).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com