Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Kepolisian Lalai dalam Antisipasi Kerusuhan Tanjungbalai

Kompas.com - 12/08/2016, 06:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah di Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan dan penyelidikan ke lokasi kejadian.

Ini dilakukan Komnas HAM guna menggali data, fakta dan informasi yang akurat. Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa aparat kepolisian melakukan beberapa kelalaian dalam peristiwa kerusuhan di Tanjungbalai.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa saat terjadi kerusuhan kepolisian tidak siap siaga dalam mengantisipasi kerusuhan massa dan belum mampu mengorganisir kekuatan internal aparat keamanan.

"Pihak kepolisian saat itu tidak mampu mengendalikan amuk massa yang terjadi," ujar Natalius Pigai saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Pigai menilai aparat lamban mengantisipasi kerusuhan sehingga menyebabkan kerusakan 15 bangunan yang terdiri dari rumah ibadah dan rumah pribadi.

Aparat keamanan, kata Pigai, baru tiba di lokasi kerusuhan sekitar 1 sampai 2 jam setelah aksi perusakan.

Selain itu, menurut dia, intelijen pun tidak mampu melakukan deteksi dini adanya potensi konflik SARA selama sekitar satu minggu sejak penyampaian keberatan seorang warga, yang disinyalir menjadi penyebab konflik.

Sehingga, kemudian terjadi peristiwa perusakan dan pembakaran rumah ibadah dan rumah warga.

"Pemerintah punya kemampuan untuk memutus rantai komunikasi yang isinya berupa ujaran kebencian dengan alat-alat canggih yang dimiliki," tuturnya.

Pigai menjelaskan sekitar seminggu sebelum kejadian, seorang warga Tanjung Balai, Meliana, menyampaikan keberatan mengenai suara adzan dari Masjid Al-Makshum kepada tetangganya.

Keberatan itu pun disampaikan kepada Kasidi, seorang nadzir atau penajaga Masjid Al-Makshum dengan harapan bisa disampaikan ke pengurus masjid.

Pada 29 Juli 2016, Kasidi menyampaikan keberatan Meliana kepada pengurus masjid. Beberapa pengurus masjid pun mendatangi rumah Meliana untuk berdialog dan mengonfirmasi keberatan Meliana.

Natalius Pigai mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan dalam dialog tersebut. Dialog dan mediasi akhirnya dilanjutkan di kantor Kelurahan Tanjung Balai.

Hasil dari dialog, Meliana meminta maaf atas keberatan yang dia sampaikan.

"Namun isu yang beredar saat itu bahwa ada warga etnis Tionghoa yang melarang adzan dan mematikan speaker masjid," ucap Pigai.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com