Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Draf Revisi UU Pemilu 2019 Sudah Diserahkan ke Presiden

Kompas.com - 09/08/2016, 12:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2019 telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Draf revisi UU Pemilu sudah kami serahkan kepada Bapak Presiden. Sudah ada alternatif satu, dua, dan tiga," ujar Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (9/8/2016).

Selanjutnya, draf revisi UU Pemilu itu akan dibawa ke dalam rapat kabinet terbatas.

Tjahjo sependapat dengan KPU bahwa revisi UU itu mesti rampung setidaknya akhir 2016. Sebab, Pemilu 2019 membutuhkan sejumlah persiapan yang membutuhkan waktu.

Jika draf UU Pemilu dikirimkan paling lambat pada September 2016, Tjhajo memperkirakan DPR butuh waktu dua atau tiga bulan untuk membahasnya.

"Jika September pemerintah mengirimkan (draf revisi UU Pemilu) ke DPR, masih ada waktu bulan Oktober, November dan Desember, UU Pemilu bisa selesai," ujar Tjahjo.

Penguatan KPU

Harapan agar UU Pemilu yang baru segera rampung juga terkait penguatan lembaga KPU sendiri.

Sebab, selama ini Komisioner KPU belum mendapatkan hak dan tunjangan sebagaimana pejabat di lembaga negara lain.

"Contoh kecil saja masalah kesehatan. Jadi kalau mereka ini sakit, berobat sendiri. Padahal mereka lembaga negara," ujar Tjahjo.

"Saya kira itu bisa menjadi pertimbangan dengan baik revisi UU Pemilu bisa segera diselesaikan," ujar Tjahjo.

Selain itu, persiapan yang harus segera dilakukan, antara lain yakni verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019 dan pemetaan daerah pemilihan untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Kompas TV Sejumlah Pasal Bermasalah dalam UU Pilkada-Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com