Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Dulu Ahok yang Mendorong Petahana Cuti

Kompas.com - 08/08/2016, 18:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama alias Ahok yang menolak cuti saat maju di Pilgub DKI 2017.

Padahal, lanjut Fadli, pada Pilkada DKI 2012 lalu, Ahok lah yang mengusulkan bahwa petahana harus cuti saat kampanye Pilkada.

"Ini menujukan inkonsistensi, dulu dia termasuk yang ikut mendorong (petahana cuti), ini omongan orang plin-plan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8/2016).

(Baca: Ketua DKPP: Cuti Kepala Daerah Petahana Saat Kampanye Bukan Hak, tetapi Kewajiban)

Fadli menambahkan, saat ikut Pilgub 2012 lalu, Ahok mendorong petahana untuk cuti agar tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk memenangkan kontestasi.

Saat itu, Ahok yang berpasangan dengan Jokowi memang harus menghadapi petahana Fauzi Bowo yang didampingi Nachrowi Ramli. Fadli pun curiga dengan sikap Ahok yang menolak cuti ini, dia juga ingin menggunakan wewenangnya untuk Pilkada DKI 2017.

"Dia tdak siap menghadapi pertarungan yang dipilih rakyat, mungkin masih ingin gunakan pengaruhnya dengan tidak cuti," ucap Fadli. Fadli pun meyakini, sikap tidak konsisten Ahok ini akan diulangi kemudian hari dalam kasus berbeda.

"Pemimpin seperti ini tidak perlu dipilih lagi karena akan membahayakan Jakarta dan Indonesia," kata Fadli.

Ahok sebelumnya menjelaskan bahwa sebenarnya dia setuju cagub harus cuti jika memang berkeinginan untuk berkampanye.

(Baca: Ahok: Aku Nih Kuli, Kok Aku Mau Kerja Kamu Paksa Cuti?)

Namun, dia tidak setuju jika Undang-Undang Pilkada meminta seorang cagub untuk cuti, meski tidak ingin berkampanye.

"Saya setuju Anda harus cuti kalau kampanye. Tapi jangan sampai Undang-Undang memaksa orang yang nggak mau kampanye harus cuti," ujar Ahok seusai diskusi umum di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).

Ahok pun memutuskan mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur kewajiban untuk cuti bagi petahana.

Kompas TV Ahok: Mau Kumpulin Semua Partai Gue Gak Takut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com