JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Komisi III masih melihat perkembangan soal pelaporan Haris Azhar oleh TNI, Polri, dan BNN terkait cerita terpidana mati Freddy Budiman.
Dalam cerita Freddy yang disampaikan Haris, ada keterlibatan oknum dari ketiga institusi tersebut dalam jaringan bisnis narkotika.
Desmond mengatakan, Komisi III tak bisa gegabah menentukan sikap dalam kondisi ini. Sebab, menurut Desmond, bisa jadi cerita yang disampaikan Haris tidak terbukti benar.
"Tetapi di satu sisi yang kami khawatirkan bisa jadi ternyata cerita itu benar dan kalau sudah begitu maka mitra kerja kami yakni Polri dan BNN harus segera menyelidiki internal mereka," kata Desmond saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2016).
Karena itulah Desmond mengatakan bahwa Komisi III akan terus memantau perkembangan polemik tersebut.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, Haris harus melengkapi cerita Freddy dengan bukti yang lebih kuat.
"Kalau memang Haris mendengar cerita itu bersama dua rohaniawan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang dulu, silakan dikonfrontir data yang disampaikan Haris dengan mereka bertiga agar cerita itu buktinya kuat," ujar Desmond.
"Dan kalau nanti perkembangannya menunjukan bahwa buktinya semakin kuat maka akan kami panggil Polri dan BNN di masa sidang berikutnya, mungkin tanggal 18 Agustus ke atas," lanjut Desmond.
Sebelumnya, kepada Haris Azhar, Freddy Budiman disebut menyampaikan rasa kecewanya terhadap penegak hukum yang tidak tersentuh. Freddy bercerita, selama menyelundupkan narkoba, ia telah memberikan puluhan miliar kepada oknum.
"Ke mana orang-orang itu? Saya sudah berikan uang ke BNN Rp 40 miliar, Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di di Mabes Polri," ujar Freddy, seperti dituturkan Haris Azhar