Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Tak Tindak Lanjuti Laporan terhadap Haris Azhar

Kompas.com - 05/08/2016, 10:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko S Ginting meminta pihak kepolisian tidak mengusut laporan terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Ia khawatir tindak lanjut terhadap laporan yang diajukan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional itu akan berujung kriminalisasi.

Haris dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik karena menyebarkan cerita yang diungkapkan Freddy Budiman kepadanya.

"Pihak kepolisian seharusnya hati-hati dalam menggunakan kewenangannya dan tidak memproses lebih lanjut laporan atau aduan terhadap Haris Azhar," ujar Miko melalui siaran pers, Jumat (5/8/2016).

Miko mengatakan, apa yang diutarakan Haris berdasarkan informasi dari Freddy Budiman itu tidak layak dikategorikan tindak pidana. 

Ia menilai penyebaran informasi itu demi kepentingan umum.

"Penerapan delik penghinaan maupun pencemaran nama baik tidak tepat dan dapat berujung pada tindakan pengkriminalan," kata Miko.

Menurut Miko, delik penghinaan atau pencemaran nama baik setidak-tidaknya harus memenuhi beberapa unsur, yaitu memuat unsur menyerang nama baik atau kehormatan,  yang disasar adalah orang atau pribadi, serta dilakukan bukan untuk kepentingan umum.

Sementara itu, ketiga unsur tersebut dinilainya tidak tercakup dalam keterangan Haris.

"Apa yang disebarkan Haris Azhar tidak bermuatan penghinaan atau pencemaran, tidak menyebut orang, dan dilakukan demi kepentingan umum," kata Miko.

Ia mengatakan, polisi seharusnya memberi jaminan perlindungan baik secara pribadi maupun hukum kepada Haris.

Pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, seharusnya mendukung upaya Haris yang berusaha membuka praktik kejahatan narkoba, bukan justru membungkamnya.

Miko mengatakan, sebaiknya Polri fokus untuk menindaklanjuti substansi keterangan yang disebarkan Haris dan mengusutnya secara tuntas.

Presiden Joko Widodo pun diminta turun tangan dengan membentuk tim investigasi independen yang diisi tokoh yang kredibel dan independen.

"Pembentukan tim investigasi ini tidak hanya untuk mengusut keterangan yang disampaikan Haris Azhar, tetapi juga wujud komitmen Presiden yang menyatakan Indonesia darurat narkoba," kata Miko.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com