Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Muqoddas Apresiasi Komite Etik KPK atas Putusan untuk Saut Situmorang

Kompas.com - 04/08/2016, 23:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengapresiasi tindakan pemimpin KPK dalam membentuk komite etik tekait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Apalagi, Komite Etik KPK kemudian menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melakukan pelanggaran sedang.

"Hasilnya saya kira cukup menjadi pelajaran mudah-mudahan menjadi yang terakhir," kata Busyro di PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/8/2019).

Busyro bercerita pernah bertemu dengan Saut. Pada kesempatan itu, Saut bercerita tidak memiliki pola pikir untuk melontarkan pernyataan terkait Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

KPK pun diharapkan tidak memiliki masalah dengan pihak eksternal. Menurut Busyro, pimpinan KPK harus menjaga diri untuk tetap menjaga soliditas KPK.

"Karena problem yang dihadapi semakin banyak semakin rumit," ucap Busyro.

Busyro menilai korupsi yang terjadi belakangan ini semakin menegaskan dominasi pengaruh pemodal kepada birokrasi. Menurut dia, dominasi tersebut semakin kuat dan masif.

"Itu bawa konsekuensi bahwa KPK harus hati-hati menjaga marwah independensinya dan profesionalitasnya," ujar Busyro.

Putusan komite etik KPK merupakan hasil dari pernyataan Saut dalam acara "Benang Merah" di stasiun televisi tvOne pada tanggal 5 Mei 2016.

"Menyatakan terperiksa saut Situmorang secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan pelanggaran sedang," kata Ketua Komite Etik Ahmad Syafii Maarif di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

(Baca: Komite Etik KPK Menyatakan Saut Situmorang Lakukan Pelanggaran Sedang)

Syafii mengatakan, Saut melanggar peraturan KPK nomor 7 Tahun 2013 tanggal 30 September 2013. Atas pelanggaran tersebut, komite etik menjatuhkan sanski berupa peringatan tertulis kepada Saut.

Dalam putusan yang bersifat final dan mengikat itu, Syafii menuturkan, Saut harus menjaga seluruh sikap dan tindakan dalam kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan KPK.

Saut juga diminta tidak bersikap diskriminatif atau menunjukkan keberpihakan atau melakukan pelecehan terhadap siapapun berdasarkan SARA.

(Baca juga: Komite Etik KPK Putuskan Saut Melanggar, HMI Anggap Belum Selesai)

Kompas TV Protes HMI Dipicu "Sahutan" Saut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com