Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut KY, Ada Empat Kriteria yang Perlu Dipenuhi Sekretaris Baru MA

Kompas.com - 01/08/2016, 20:20 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengungkapkan Sekretaris baru Mahkamah Agung (MA) diharapkan memenuhi kriteria penting menyangkut integritas.

Saat ini, posisi Sekretaris MA kosong setelah Nurhadi mengundurkan diri dari jabatannya itu. Nama Nurhadi belakangan diduga terkait kasus dugaan suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Farid, pengganti Nurhadi setidaknya harus memenuhi empat kriteria. Pertama, dia harus memiliki kemauan kuat untuk memperbaiki internal kelembagaan itu sendiri.

"Tanpa itu, maka es spirit de corps yg tdk diletakkan pada tempatnya terus akan jadi penghalang," kata Farid melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/8/2016).

(Bca: Istana Minta MA Segera Kirim Nama Pengganti Nurhadi)

Kedua, kata Farid, dia juga harus bebas dari segala beban. 

"Ibaratnya kalau mau bersih-bersih, ya sapunya juga harus bersih. Bagaimana mungkin jika mau bersih-bersih tapi sapunya kotor," kata dia.

Ketiga, Sekretaris baru MA diharapkan menjunjung tinggi transpasaransi dari semua aspek. Apapun pembaruan yang dilakukan MA, hendaknya juga sejalan dengan penegakan integritas.

"Bukan justru sebaliknya, pembaruan jalan korupsi pun jalan terus," kata dia.

(Baca: Sekretaris MA Nurhadi Ajukan Pengunduran Diri)

Keempat, Sekretaris baru MA juga dituntut meminimalisir sentralisasi peran pimpinan. Kewenangan yang terlalu absolut terpusat atau tersentralisasi pada satu titik memiliki kecenderungan penyelewenangan yang tinggi.

"Pada saat urusan itu diurus setidaknya lebih dari satu kepala, maka objektivitasnya pun akan semakin baik," kata dia.

(Baca: Seleksi Sekretaris Baru MA Diminta Libatkan KPK dan PPATK)

Sebelumnya, Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Surat pengunduran diri Nurhadi telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, MA harus mencari penggantinya. Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) menyarankan MA melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam menyeleksi calon Sekretaris MA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com