JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Mahkamah Agung RI Suhadi mengatakan, Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman mengajukan pengunduran diri karena ingin menggunakan haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nurhadi berhak mengajukan permohonan tersebut karena sudah memenuhi persyaratan administratif berdasarkan undang-undang kepegawaian.
"Jadi, minimal umur 50 tahun atau masa kerja sudah 20 tahun. Beliau itu sudah umur 59, Kemudian masa kerja sudah lebih dari 30 tahun," ujar Suhadi, saat dihubungi, Jumat (29/7/2016).
Namun, menurut dia, yang tepat adalah pengajuan pensiun dini, bukan pengunduran diri.
"Secara riil itu bukan pengunduran dirinya tapi mengajukan pensiun dini," kata dia.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan, surat tersebut sudah diteruskan kepada Sekretariat Kabinet RI (Seskab) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat pekan lalu.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi, permohonan tersebut diajukan per 1 Agustus 2016.
"Namun kapan SK itu turun kan kewenangan dari BKN dan Presiden melalui Seskab," ujar Suhadi.
Nama Nurhadi menjadi sorotan dalam kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait Nurhadi.
Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman kediaman milik Nurhadi, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.
Penyidik juga menemukan adanya sejumlah dokumen dalam keadaan sobek dan sudah berada di kloset.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang di kloset.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.