Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dituntut Usut Kerusuhan Tanjungbalai Secara Proporsional

Kompas.com - 01/08/2016, 13:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak Hukum diminta untuk mampu mengusut tuntas peristiwa di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara secara proporsional.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, dalam ajaran agama Islam perusakan rumah ibadah tak dibenarkan, sekalipun dalam keadaan perang.

Peristiwa tersebut, kata Hidayat, kemungkinan terjadi karena provokasi oknum tertentu.

"Saya harap penegak hukum bisa bekerja sama maksimal untuk mendudukan masalah secara proporsional dan menyelsaikan masalah secara mendasar. Yang bersalah harus dihukum," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).

Kerusuhan tersebut, dipicu ketika seorang perempuan Tionghoa protes atas suara speaker Masjid Al Maksum. Hidayat menjelaskan penggunaan pengeras suara ada aturannya.

(Baca: Jokowi: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tanjungbalai)

Oleh karena itu, pimpinan dan petinggi agama diminta dapat menjelaskan kepada umatnya terkait aturan penggunaan pengeras suara agar ke depan tak terjadi lagi salah paham.

"Dan tokoh jangan mudah terprovokasi dan jangan juga mudah memprovokasi," kata dia.

Menurut dia, toleransi umat beragama harus tetap dijunjung. Hal tersebut tak akan bisa tercapai jika hanya pihak-pihak tertentu yang diminta toleran sementara pihak lainnya tidak. Toleransi harus dikedepankan, baik oleh kaum minoritas maupun mayoritas.

"(Peristiwa Tanjungbalai) ini mengingatkan kepada seluruh tokoh dan umat beragama, jagalah toleransi. Mayoritas toleran, minoritas toleran," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

"Kalau itu dilakukan, Insya Allah kita punya landasan yang kuat untuk menghadirkan toleransi yang lebih kuat," sambungnya.

Diberitakan, kerusuhan massa terjadi di Tanjungbalai Sumatera Utara pada Sabtu (30/7/2p016) dinihari. Sekelompok massa merusak sejumlah vihara, klenteng, dan bangunan yayasan sosial, bahkan delapan unit mobil juga dibakar. Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. 

Kompas TV Warga Tanjungbalai Gotong-royong Bersihkan Lokasi Kerusuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com