Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati Tak Turunkan Angka Pengguna Narkoba

Kompas.com - 01/08/2016, 06:05 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, meminta Pemerintah segera mengevaluasi penerapan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba.

Menurut Arif alasan Pemerintah menerapkan hukuman mati untuk memberantas peredaran narkoba sama sekali tidak terbukti.

"Hukuman mati tidak efektif untuk menguragi peredaran narkoba, yang terjadi justru pelanggaran atas hak hidup. Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan hukuman mati," ujar Arif saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016).

Arif menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh LBH Jakarta dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terdapat peningkatan jumlah pengguna narkoba.

Sementara, seperti diketahui pemerintah telah melaksanakan eksekusi mati terhadap belasan terpidana kasus narkoba. Data BNN menunjukkan pada tahun 2008 tercatat 3 juta orang yang menjadi pengguna narkoba.

Angka tersebut mengalami peningkatan menjadi 5,1 juta jiwa pada tahun 2015. Sedangkan, kata Arif, sejak tahun 2004 sampai 2014, tercatat pemerintah telah mengeksekusi 18 terpidana mati untuk kasus narkoba.

"Dari data tersebut terbukti bahwa hukuman mati tidak memberikan efek jerak dan bukan menjadi cara yang efektif dalam memberantas peredaran narkoba," kata Arif.

Selain itu Arif juga mengungkapkan beberapa alasan pemerintah harus segera memberlakukan moratorium kebijakan hukuman mati.

Pada tahun 2015, LBH Jakarta mengeluarkan laporan bahwa masih ditemukan pengabaian proses hukum yang adil (fair trial) dan intensitasnya cenderung meningkat.

Arif menyebut masih ada praktik penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum saat melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Seringkali, kata Arif, tahap pembuktian di persidangan hanya mendasarkan pada dokumen berita acara perkara (BAP), bukan dari hasil investigasi atau penelusuran lebih lanjut.

"Prinsip peradilan yang adil belum terjadi di Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, penerapan hukuman mati salah satu alasannya adalah karena peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat memprihatinkan

(Baca: Jaksa Agung: Indonesia Sudah Menjadi Pusat Jaringan Sindikat Narkoba Internasional)

Saat ini, kata dia, Indonesia tidak lagi menjadi tempat transit, namun menjadi sasaran lahan usaha dan kegiatan jaringan mafia narkotika dalam menjalankan praktiknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com