Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Minta MA Segera Kirim Nama Pengganti Nurhadi

Kompas.com - 29/07/2016, 16:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta Mahkamah Agung mengirimkan nama untuk mengisi posisi Sekretaris MA. Kursi Sekretaris MA kosong setelah ditinggalkan Nurhadi yang mengundurkan diri.

"Kami mengharapkan supaya tidak terlalu lama, sehingga kekosongan sekretaris Mahkamah Agung ini tidak lama," kata Pramono di Kantor Setkab, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/7/2016).

Pramono mengatakan, penggantian Nurhadi akan diproses sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

(Baca: Sekretaris MA Nurhadi Ajukan Pengunduran Diri)

MA akan mengirimkan tiga nama ke Istana yang akan diproses oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden. TPA nantinya akan memilih satu nama yang dianggap layak dan memiliki kapabilitas untuk menjadi lembaga tertinggi peradilan itu.

"Dan tentunya dalam hal ini, pemerintah juga Presiden mempersilakan kepada Ketua MA atau jajaran MA sebelum ada sekertaris definitif, bisa menunjuk PLT-nya terlebih dahulu," tambah Pramono.

Surat pengunduran diri Nurhadi sendiri, lanjut Pramono, sudah diterima pada 22 Juli lalu. Jokowi lalu menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 80 TPA tahun 2016 pada 28 Juli.

"Mulai berlaku efektif terhitung 1 Agustus sesuai dengan permintaan saudara Nurhadi," tambah Pramono.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari Nurhadi mengenai alasan pengunduran dirinya.

Nama Nurhadi belakangan menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum, khususnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa ia telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait Nurhadi.

(Baca: Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Nurhadi sebagai Sekretaris MA)

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman kediaman milik Nurhadi, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang sebesar Rp1,7 miliar dalam pecahan berbagai mata uang asing.

Penyidik juga menemukan adanya sejumlah dokumen dalam keadaan sobek dan sudah berada di kloset. Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah uang di kloset.

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com