JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Vidhyandika Perkasa mengungkapkan sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa fenomena korupsi saat ini mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun lalu.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh CSIS terhadap 3.900 responden di lima provinsi, sebanyak 66,4 persen berpendapat adanya peningkatan kasus korupsi.
Sementara 10,8 responden mengatakan fenomena korupsi menurun dan 21,3 persen tidak mengalami perubahan.
Kelima provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Timur, Maluku Utara dan Banten. Daerah tersebut termasuk dalam daerah prioritas pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Vidhyandika mengatakan mayoritas responden menganggap adanya peningkatan fenomena korupsi dari maraknya berita-berita kasus korupsi di media massa.
"Sebagian besar masyarakat berpandangan bahwa fenomena korupsi semakin meningkat. Umumnya, mereka tahu dari maraknya berita soal korupsi di media massa," ujar Vidhyandika saat memberikan keterangan terkait hasil survei nasional "Persepsi dan Pengalaman Masyarakat Terhadap Fenomena Korupsi di Indonesia" di kantor CSIS, gedung Pakarti, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2016).
Menurut Vidhyandika meningkatnya fenomena korupsi tersebut disebabkan lemahnya penegakan hukum bagi terpidana korupsi. Sebanyak 50,7 persen responden menilai penegakan hukum belum memberikan efek jera bagi koruptor.
Vidhyandika menuturkan, hukuman rata-rata bagi terpidana kasus korupsi hanya dua tahun. Hal tersebut juga didukung data dari ICW yang menyebut tuntutan jaksa di kasus korupsi cenderung rendah.
"Saat responden ditanya penyebabnya, rata-rata mereka menjawab penegakan hukum tidak memberi efek jera," kata Vidhyandika. Dari hasil survey tersebut, Vidhyandika meminta pemerintah meningkatkan keseriuasan dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Pasalnya 32,4 persen responden berpendapat pemerintah belum serius memberantas korupsi.
"Meskipun terdapat 58,5 persen yang mengatakan pemerintah sudah serius dalam upaya memberantas korupsi Tingkat keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi harus ditingkatkan, mengingat 32,4 persen responden berpendapat pemerintah belum serius memberantas korupsi. Ini angka yang cukup besar," ujar Vidhyandika.
Pengumpulan data untuk survei ini berlangsung sejak 17-29 April melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Populasi survei adalah warga negara Indonesia yang telah berusia 19 tahun ke atas.