Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan terhadap Nurhadi Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk KPK Bongkar Mafia Hukum

Kompas.com - 26/07/2016, 15:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) untuk Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman, oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan.

Koalisi menilai penerbitan Sprinlidik tersebut merupakan pintu masuk KPK dalam membongkar praktik mafia hukum di lembaga peradilan.

"KPK tak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sudah sangat kuat," ujar Koordinator YLBHI Julius Ibrani di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Julius, Pimpinan Mahkamah Agung sebaiknya juga menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi dengan mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus korupsi di lembaga tertinggi peradilan itu.

(Baca: KPK Tegaskan Tak Pernah Kirim Penyidik ke Poso untuk Periksa Ajudan Nurhadi)

Koalisi memberikan apresiasi terhadap langkah KPK yang dalam beberapa tahun terakhir menangkap sejumlah mafia hukum, khususnya oknum hakim dan pegawai pengadilan yang terlibat dalam praktik korupsi. 

Beberapa yang telah ditangkap terdiri dari hakim pada pengadilan Tipikor, hakim karier, hakim PTUN, Hakim Pengadilan Hubungan Industrial, panitera/pegawai di pengadilan, ataupun di Mahkamah Agung.

Meski demikian, Koalisi menilai bahwa yang ditangkap oleh KPK saat ini masih sebatas aktor operator bias dan belum menyentuh pada aktor utama. Untuk itu, anggota Koalisi berharap KPK mampu membongkar aktor yang lebih tinggi yang diduga mengendalikan praktik korupsi di lembaga peradilan.

"Selama aktor monster mafia hukum belum ditangkap atau dituntaskan, akan sulit mendorong terwujudnya peradilan yang bersih maupun reformasi peradilan," kata Julius.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Sprinlidik baru untuk dugaan kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris MA Nurhadi.

(Baca: KPK dan Polri Saling Bantah soal Pemeriksaan Empat Ajudan Nurhadi)

Nurhadi telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK soal dugaan suap terkait sejumlah perkara hukum. "Setelah kami mendengarkan banyak saksi, kami memutuskan perlu lidik sendiri," kata Agus di Gedung KPK, Senin (25/7/2016).

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com