Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jokowi, Eksekusi Mati Harus Dilaksanakan untuk Kepastian Hukum

Kompas.com - 26/07/2016, 15:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menegaskan, eksekusi mati perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum. Hukum positif di Indonesia masih menganut hukuman mati.

Oleh karena itu, selama sudah diputus pengadilan dan grasi telah ditolak, eksekusi dapat dijalankan.

Pernyataan Presiden tersebut diungkapkan kepada Kompas saat ditanya mengenai posisi pemerintah terkait hukuman mati, Senin (25/7), di Jakarta.

"Jika pengadilan telah memutuskan dan sudah ada upaya hukum yang dilalui, untuk memberi kepastian hukum, itu harus dilaksanakan," kata Presiden.

Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan melaksanakan eksekusi tahap III untuk terpidana mati kasus narkoba.

Enam terpidana mati telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sejak April lalu. Selama ini, Nusakambangan menjadi tempat eksekusi.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, Presiden tak dapat mengintervensi putusan pengadilan soal hukuman mati.

Mengenai apakah eksekusi dilaksanakan atau tidak, Johan mengatakan, hukuman mati baru tidak bisa diterapkan jika sudah tidak tercantum dalam hukum positif Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman meminta pemerintah tidak mengobral eksekusi mati, apalagi memanfaatkannya untuk membangun popularitas politik atau menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah memiliki sikap yang tegas.

"Hukuman mati memang bagian dari sistem hukum nasional. Namun, Presiden sebagai simbol nurani bangsa, dengan kewenangan yang dimilikinya, haruslah selektif," ujar Benny.

Ia pun meminta pemerintah selektif dalam mengeksekusi sebab bukan tak mungkin ada kesalahan dalam menghukum seseorang.

Benny dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, bahkan mendorong Presiden agar membentuk tim khusus menyelidiki kembali vonis-vonis hukuman mati.

Sejak kemarin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberlakukan larangan berkunjung bagi pembesuk narapidana di semua LP di Nusakambangan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jateng Molyanto mengatakan, larangan berkunjung itu ditetapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Seluruh LP di Nusakambangan tidak boleh dikunjungi terkait dengan hal khusus," ujarnya tanpa merinci hal khusus yang dimaksud.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com