Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: Kasus Vaksin Palsu Kejahatan Luar Biasa terhadap Anak

Kompas.com - 26/07/2016, 14:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani memastikan, pemerintah akan mengusut tuntas kasus peredaran vaksin palsu di masyarakat. Keberadaan vaksin tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Yang sudah mereka lakukan (pelaku) adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. Karena itu, pemerintah akan melakukan tindakan selanjutnya,” kata Puan usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Selasa (26/7/2016) siang.

Rapat koordinasi itu diikuti oleh Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito, Wakil Kepala Bareskrim Polri Brigjen Antam Novambar, Sekjen Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Oetama Marsis.

(Baca: Ini 14 Rumah Sakit yang Pakai Vaksin Palsu)

Sejauh ini, kasus peredaran vaksin palsu telah ditemukan di lima wilayah di Tanah Air, yaitu Jakarta, Banten, Palembang, Bengkulu dan Pekanbaru. Kendati demikian, jika ditemukan kasus serupa di daerah lain, maka pemerintah juga akan mengusutnya.

“Silakan laporkan ke Kemenkes dan aparat penegak hukum untuk dilakukan penyidikan,” kata dia.

(Baca: IDI Tetap Bela Para Dokter Tersangka Vaksin Palsu)

Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Brigjen Pol Antam Novambar mengatakan, sejauh ini sudah 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya telah ditahan.

“Ada yang dari produsen, distributor, dari pengepul botol bekas, pencetak label, dokter juga ada, bidan juga ada. Jadi jumlah keseluruhan 20 yang kita tahan,” kata dia.

Kompas TV Warga Kuripan Percaya Keaslian Vaksin Posyandu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com