Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Tetap Bela Para Dokter Tersangka Vaksin Palsu

Kompas.com - 21/07/2016, 15:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ilham Oetama Marsis mengatakan, pihaknya menekankan asas praduga tak bersalah terhadap para dokter yang terjerat dalam kasus vaksin palsu.

IDI tetap membela dan memberikan pendampingan hukum terhadap tiga dokter yang dijerat kasus tersebut.

"Kita tidak boleh langsung katakan dia bersalah. Dan sepanjang dia belum dinyatakan bersalah, itu kewajiban kami untuk melakukan pembelaan dan pendampingan," ujar Ilham dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

(baca: Sebut Ada "Grand Design" di Balik Vaksin Palsu, Ketua IDI Tak Tahu Siapa Aktornya)

Ilham mengatakan, IDI juga akan membentuk satuan tugas tersendiri untuk melihat kebenaran adanya pelanggaran oleh dokter tersebut.

Anggota satgas tersebut terdiri dari Asosiasi Rumah Sakit Indonesia, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

"Untuk kondisi kronis ini kami bergerak bagaimana kami lakukan support Satgas Polri untuk menindak anggota kami yang tidak baik," kata Ilham.

(baca: Polisi Sebut Dokter Indra Langgar Hukum lantaran Beli Vaksin Langsung dari "Sales")

Selain itu, kata Ilham, IDI juga akan mencari auktor intelektualis di balik peredaran vaksin palsu ini.

Ia tidak ingin dokter-dokter di Indonesia menjadi tumbal dan ikut-ikutan disalahkan karena kasus ini.

(baca: Pengacara: Selain Indra, Banyak Dokter Lain di RS Harapan Bunda yang Pakai Vaksin Palsu)

"Kalau hanya satu orang, dua, sampai sepuluh orang yang tidak baik, sementara ada 135 ribu dokter lainnya baik, apakah adil dokter ini diadili? Tidak adil saya rasa," kata Ilham.

Selain itu, ada mekanisme internal untuk dokter yang diduga melanggar kode etik dan profesinya. Untuk pengadilan etik, akan digelar oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

(baca: Manajemen RS Harapan Bunda Akui Kecolongan Awasi Penggunaan Vaksin)

Sementara untuk dugaan pelanggaran disiplin, sidang akan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran.

"Pengadilan pidana dan perdatanya bukan kewenangan IDI. Kalau anggota bersalah, kami persilakan dilakukan secara hukum asal jangan praduga tak bersalah," kata Ilham.

Dalam kasus ini, tiga dari 23 tersangka yang dijerat polisi berprofesi sebagai dokter. Mereka adalah HUD yang merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda, AR yaitu dokter di Klinik Pratama Adipraja, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I.

(baca: Kasus Vaksin Palsu, Kemenkes Akui Ada Kelemahan)

Sementara yang lainnya berperan sebagai produsen, pencetak label, pengumpul botol, dan distributor.

Kompas TV Beredar Vaksin Palsu, Negara Bertindak (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com