Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal BPJS Palsu, Mensos Duga Sosialisasi Masih Kurang

Kompas.com - 26/07/2016, 13:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai sosialisasi terkait kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu masih harus lebih ditingkatkan. Khofifah menjelaskan, BPJS terdiri dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Adapun BPJS Kesehatan sendiri ada yang mandiri dan ada yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Mereka yang memenuhi syarat, kata Khofifah, bisa mendapatkan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar oleh pemerintah. Namun yang lainnya harus membayar iuran setiap bulan.

"Yang terjadi di salah satu daerah di Jawa Barat rupanya ada yang menyalahgunakan dengan menyampaikan kepada masyarakat sekali bayar tanpa iuran," kata Khofifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

"Ini tren mandiri. Kalau membayar iuran berarti mandiri," sambung Khofifah.

(Baca: Waspada, Kartu BPJS Palsu Beredar di Kabupaten Bandung)

Ia menambahkan, sosialisasi BPJS harus lebih ditingkatkan supaya masyarakat mengetahui bahwa jika memang mereka memenuhi syarat untuk menerima BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah, sebaiknya mereka mendaftar sehingga ke depannya tak perlu lagi membayar iuran.

Selain itu, Khofifah juga menyarankan agar kantor BPJS berada di setiap daerah.

"Sekarang kan belum semua kabupaten kota punya kantor BPJS," kata dia.

(Baca: Ketua DPR: Semuanya di Sektor Kesehatan Kok Serba Palsu?)

Begitu pula penambahan infrastruktur di setiap Rumah Sakit, terutama RS Umum Daerah agar memiliki perwakilan kantor cabang agar masyarakat bisa mendaftarkan BPJS di sana.

"Supaya mereka (masyarakat) bisa mendaftarkan kalau tidak tahu dimana kantor BPJS di kabupaten kota itu, dia ke RSUD," tutup Khofifah.

Kompas TV 1 Tersangka Kartu BPJS Palsu Diringkus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com