JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Remotivi Muhamad Heychael menilai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak memiliki rekam jejak yang cukup untuk menjabat selama tiga tahun masa kepengurusan KPI 2016-2019.
Menurut dia, komisioner KPI kurang berpengalaman dalam bidang media dan penyiaran.
"Jadi kami sulit menilai apa pertimbangan DPR," kaya Heychael saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2016).
Menurut Heychael, calon komisioner yang memahami media dan penyiaran justru tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan.
Remotivi akan membuat pernyataan sikap dan memantau kinerja komisioner KPI dalam enam bulan ke depan.
"Kalau masalah KPI yang lalu tidak ada indikasi akan berubah di tangan orang-orang ini, kami akan mengambil sikap tegas. Kami akan terus berteriak," ucap Heychael.
Komisi I DPR telah menuntaskan proses uji kepatutan dan kelayakan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019, Selasa (19/7/2016).
Dari total 27 nama, terpilih sembilan nama yang dipilih melalui proses voting.
Sembilan orang tersebut mendapatkan suara terbanyak dan dinilai memenuhi kriteria penilaian yang ditentukan Komisi I.
Berikut sembilan nama komisioner KPI terpilih:
1. Nuning Rodiyah
2. Sudjarwanto Rahmat Muhammad Arifin
3. Yuliandre Darwis
4. Ubaidillah
5. Dewi Setyarini
6. H Obsatar Sinaga
7. Mayong Suryo Laksono
8. Hardly Stefano Fenelon Pariela
9. Agung Suprio