Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pokemon Go" Disinggung Saat Pengesahan Komisioner KPI

Kompas.com - 20/07/2016, 13:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyinggung soal aplikasi permainan Pokemon Go saat pengesahan sembilan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

"Jadi KPI juga harus sorotilah itu pemberitaan Pokemon Go, itu jatuhnya bukan sekadar pemberitaan tetapi jadinya iklan, itu kan harus ditertibkan," ujar Ruhut saat memberikan interupsi.

Dia mengatakan ruang publik berupa siaran televisi jangan sampai dimonopoli oleh kepentingan bisnis semata.

"Jadi yang soal Pokemon itu tolonglah diperhatikan dan ditertibkan, padahal Pokemon itu belum diluncurkan tetapi karena pemberitaannya masif jadinya seperti ini kan, tolong diperhatikan," kata Ruhut.

Pokemon Go merupakan game berbasis augmented-reality yang dikembangkan oleh Pokemon Company bekerja sama dengan Nintendo dan Niantic.

Pada umumnya, Pokemon Go merupakan game gratis untuk Android dan iOS, mengizinkan pemainnya untuk menangkap karakter Pokemon yang tersembunyi di berbagai lokasi dunia nyata.

Larangan

Polri adalah lembaga pertama yang secara resmi melarang aparatnya bermain game Pokemon Go. Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menandatangani telegram rahasia bernomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa (19/7/2016) yang berisi larangan tersebut.

(Baca: Kapolri Terbitkan Surat Larangan Polisi Main "Pokemon Go")

Dalam surat itu, game Pokemon Go dianggap memiliki sejumlah dampak negatif. Selain bisa menyebabkan fokus berkurang karena pemain terus menatap layar ponsel, permainan ini dianggap berbahaya karena pengaktifan geolokasi.

Selain berlaku bagi polisi  yang sedang dalam tugas, larangan itu ditujukan juga untuk warga yang berada di kantor polisi.

Selain Polri, pihak Istana melarang bermain "Pokemon Go" di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Selebaran mengenai larangan ini sudah ditempel di sejumlah lokasi, salah satunya di pintu masuk ruangan pers.

(Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Istana Kepresidenan)

Pantauan Kompas.com, selebaran tersebut sudah terpasang pada Rabu (20/8/2016) pagi ini.

Selebaran tersebut berbunyi, "Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana".

Kompas TV Apa sih Pokemon Go Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com