Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2016, 09:53 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana melarang bermain "Pokemon Go" di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Selebaran mengenai larangan ini sudah ditempel di sejumlah lokasi, salah satunya di pintu masuk ruangan pers.

Pantauan Kompas.com, selebaran tersebut sudah terpasang pada Rabu (20/8/2016) pagi ini.

Selebaran tersebut berbunyi, "Dilarang bermain atau mencari Pokemon di lingkungan Istana".

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permainan Pokemon Go, dengan para pemainnya bisa mencari Pokemon di dunia nyata tersebut, dilarang karena dapat mengganggu aktivitas di lingkungan Istana Presiden.

"Ya, (dilarang), ini kan kantor Presiden, masa mau main Pokemon Go," kata Bey saat dikonfirmasi Kompas.com.

(Baca: Kapolri Terbitkan Surat Larangan Polisi Main "Pokemon Go")

Ihsanuddin Pihak Sekretariat Presiden mengeluarkan laranganan bermain pokemon go di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bey mencontohkan, apabila ada yang mencari Pokemon Go dengan menunjukkan gelagat mencurigakan, Pasukan Pengamanan Presiden bakal repot.

"Kasihan juga kan Paspampres masa dia mau awasi orang-orang yang main Pokemon Go," kata dia.

Bey menambahkan, larangan bermain Pokemon Go ini tidak datang langsung dari Jokowi, tetapi dari pihak Sekretariat Presiden.

(baca: Tiap Menit, "Pokemon Go" Raup Rp 143 Juta)

Larangan bermain Pokemon Go ini berlaku untuk semua orang yang berada di Lingkungan Istana Kepresidenan, mulai dari wartawan, tamu, hingga karyawan dan pejabat di Istana.

Pantauan Kompas.com, di Istana Kepresidenan memang terdapat sejumlah Pokemon yang berkeliaran.

Saat menjajal aplikasi Pokemon Go dan berkeliling di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/7/2016), Kompas.com menemukan Pokemon jenis Pinsir dengan combat power 262. Letaknya tepat di bagian belakang Istana Negara.

Selain itu, Kompas.com juga menemukan Pokemon jenis Bulbasaur dengan combat power 13 di tempat parkir mobil belakang Istana.

(baca: Tak Hanya di Tempat Umum, Pokemon Ternyata Bermunculan di Istana Presiden)

Di Istana Kepresidenan juga terapat sejumlah Pokestop. Berbeda dengan Pokemon yang tersembunyi dan bisa muncul suatu waktu saat kita berjalan, posisi Pokestop ini bisa terlihat dalam peta di aplikasi permainan.

Pemain cukup menghampiri Pokestop dan bisa mendapatkan berbagai item dari sana, seperti Pokeball untuk menangkap Pokémon, Potion dan Revive untuk memulihkan kekuatan Pokemon, serta telur Pokemon yang bisa ditetaskan.

(Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Markas Polisi! Ini Alasannya...)

Pokestop ini di antaranya terletak pada air mancur yang berada di depan Istana Negara, air mancur depan Istana Merdeka, patung panahan yang berada di belakang Istana Negara, dan patung Ganesha yang berada di depang Gedung Kementerian Sekretatis Negara.

Selain itu, Pokestop juga terdapat pada patung penjaga di gerbang Istana di Jalan Medan Merdeka Timur, patung Dewi Sri yang terletak di dekat Gedung Sekretaris Kabinet, dan Gapura Bali di dekat Wisma Negara.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun mengaku sudah menjajal aplikasi Pokemon Go dan menemukan banyak Pokemon di Istana.

Kompas TV JK: Pokemon Go Harus Diambil Positifnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Arteria Dahlan Puji Putusan MK soal Sistem Pemilu walau Tak Kabulkan Proporsional Tertutup

Arteria Dahlan Puji Putusan MK soal Sistem Pemilu walau Tak Kabulkan Proporsional Tertutup

Nasional
Soal Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina, Prabowo Mengaku 'Follow Up' Langkah Jokowi

Soal Proposal Perdamaian Rusia-Ukraina, Prabowo Mengaku "Follow Up" Langkah Jokowi

Nasional
MK Ungkap 5 Hal yang Perlu Dipikirkan DPR dan Pemerintah jika Ingin Ganti Sistem Pemilu

MK Ungkap 5 Hal yang Perlu Dipikirkan DPR dan Pemerintah jika Ingin Ganti Sistem Pemilu

Nasional
Spesifikasi Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas yang Dibeli Indonesia dari Qatar

Spesifikasi Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas yang Dibeli Indonesia dari Qatar

Nasional
Ketua Komite Kadin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Ketua Komite Kadin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Sekjen DPR: Kami Tak Minta 80 Kursi 'Business Class' untuk Haji Gratisan, Tetap Bayar

Sekjen DPR: Kami Tak Minta 80 Kursi "Business Class" untuk Haji Gratisan, Tetap Bayar

Nasional
Bukan Ubah Sistem Pemilu, Menurut MK, 3 Hal Ini Bisa Cegah Praktik Politik Uang

Bukan Ubah Sistem Pemilu, Menurut MK, 3 Hal Ini Bisa Cegah Praktik Politik Uang

Nasional
Senam Lansia, Cara Jemaah Haji di Mekkah Jaga Kebugaran

Senam Lansia, Cara Jemaah Haji di Mekkah Jaga Kebugaran

Nasional
Klarifikasi Laporannya terhadap Romahurmuziy, Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim

Klarifikasi Laporannya terhadap Romahurmuziy, Erwin Aksa Akan Penuhi Panggilan Bareskrim

Nasional
PPP Gelar Rapimnas Jumat-Sabtu Ini Bahas Tugas dan Tanggung Jawab Sandiaga Uno

PPP Gelar Rapimnas Jumat-Sabtu Ini Bahas Tugas dan Tanggung Jawab Sandiaga Uno

Nasional
Saldi Isra Bantah Denny Indrayana soal Posisi Hakim 6:3 dalam Putusan Sistem Pemilu

Saldi Isra Bantah Denny Indrayana soal Posisi Hakim 6:3 dalam Putusan Sistem Pemilu

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 3 Miliar untuk Petugas Regsosek

Nasional
Polri Tangkap 12 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Polri Tangkap 12 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Nasional
PKB Terbuka jika PAN Ingin Masuk Koalisi KIR

PKB Terbuka jika PAN Ingin Masuk Koalisi KIR

Nasional
Tak Merasa KPP Terancam soal Pertemuan Puan-AHY, Nasdem Yakin Demokrat Konsisten pada Piagam Koalisi

Tak Merasa KPP Terancam soal Pertemuan Puan-AHY, Nasdem Yakin Demokrat Konsisten pada Piagam Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com