Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Revisi Permenkes, DPR Minta BPOM Dilibatkan dalam Pemeriksaan Obat di RS

Kompas.com - 15/07/2016, 13:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR meminta agar Menteri Kesehatan Nila Moeloek melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan menteri.

Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan, revisi perlu dilakukan terutama pada peraturan menteri yang berkaitan dengan monitoring kegiatan-kegiatan obat dan vaksin pada penyelenggara fasilitas kesehatan.

"Mereka kan selalu bertanya-bertanya, kok bisa terjadi terus (peredaran vaksin palsu). Yang harus jadi pertanyaan kan kenapa pengawasannya tidak bisa maksimal," kata Dede, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2016) .

Dede mengatakan, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 35 dan 30 jelas menyebutkan bahwa fasilitas kesehatan dapat memasok obat-obatan sendiri. 

Hal ini dinilainya membuat tak ada jalan masuk bagi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk turut mengawasi peredaran obat-obatan tersebut.

BPOM tidak bertugas memeriksa obat-obatan yang ada di RS, melainkan memeriksa di sisi hilir seperti di apotek dan pasar bebas.

Ia menambahkan, pengawasan perlu diperketat dari RS melalui apoteker, Kepala Dinas Kesehatan yang berfungsi sebagai pembina, serta pembinaan dari Dirjen Kefarmasian.

"Agar semua tidak mengatakan BPOM yang bersalah. BPOM ini hanya melakukan pengawasan terhadap obat yang beredar di publik. Jadi bukan obat yang beredar di rumah sakit," kata Politisi Partai Demokrat itu.

Oleh karena itu, Komisi IX meminta agar sejumlah Permenkes direvisi sehingga BPOM dapat dilibatkan dalam pemeriksaan obat-obatan di rumah sakit.

Adapun mengenai teknis revisi, kata Dede, DPR menyerahkannya kepada pemerintah.

"Supaya tidak terulang lagi seperti ini. Jadi kelalaian pemerintah ini tidak terulang dan bisa di-back up BPOM. BPOM memang institusi yang kerjanya melakukan uji sampling, atau uji lapangan terhadap obat-obatan yang beredar," kata Dede.

RS pengguna vaksin palsu

 

Menteri Kesehatan Nila Moeloek sebelumnya mengungkap 14 nama RS yang menggunakan vaksin palsu.

Data tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Adapun daftar 14 Rumah Sakit tersebut adalah:
1. DR. Sander, Cikarang 
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, JI. Industri Pasir Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun 
6. Kartika Husada Jl. MT Haryono Setu Bekasi 
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu Bekasi
8. Multazam, Bekasi 
9. Permata, Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang
11. Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur 
12. Elisabeth, Narogong Bekasi
13. Hosana, Lippo Cikarang 
14. Hosana, Bekasi jl. Pramuka

Terkait maraknya penyebaran vaksin palsu, DPR mendesak agar Menkes merevisi Peraturan Menteri Kesehatan nomor 30 tahun 2014 Tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Mutu Obat Pada Instalasi Farmasi Pemerintah.

Revisi tersebut diminta agar diselesaikan dalam waktu 15 hari kerja dengan melibatkan BPOM dan konsultasi dengan Komisi IX.

Sebelum adanya hasil revisi dalam jangka waktu 15 hari tersebut, penerapan Permenkes Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dan Permenkes Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Mutu Obat Pada Instalasi Farmasi harus berkonsultasi dengan Komisi IX DPR Rl.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com