Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Terpidana Mati Masih Tinggi, Vonis Mati Dinilai Tak Timbulkan Efek Jera

Kompas.com - 11/07/2016, 11:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) melihat, jumlah terpidana mati tahun 2016 masih tinggi.

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono, jumlah terpidana mati pada 2016 sebanyak 16 orang. Sementara jumlah terpidana yang divonis pada 2015 sebanyak 26 orang.

"Dibanding dengan tahun 2015, maka terlihat penggunaan hukuman mati 2016 justru masih tinggi. Data tahun 2016 masih per Juni. Masih bisa bertambah lagi," ujar Supriyadi melalui keterangan tertulis, Senin (11/6/2016).

Dari jumlah tersebut, kata Supriyadi, bisa dilihat bahwa hukuman mati tidak membuat jera para pelaku. Pertengahan tahun saja jumlah terpidananya sudah lebih dari separuh jumlah terpidana mati tahun lalu.

"Masih stabil jumlahnya. Jadi tidak ada pengaruhnya," kata dia.

(baca: Pemerintah Didesak Moratorium Hukuman Mati)

Untuk tahun ini, jumlah terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 26 orang.

Sementara jumlah terdakwa yang dijatuhi hukuman mati di pengadilan negeri sebanyak 17 orang.

Supriyadi mengatakan, sama seperti tahun sebelumnya, mayoritas terpidana yang dihukum mati dalam kasus narkotika. Selain itu, menyusul terpidana kasus pembunuhan berencana.

(baca: Komnas HAM: Penerapan Hukuman Mati Tidak Sesuai UUD 1945)

ICJR berpandangan bahwa hukuman mati seharusnya semakin jarang digunakan dalam pengadilan.

Menurut Supriyadi, kebijakan hukuman mati yang bertujuan untuk menimbulkan efek jera justru menunjukkan kegagalan.

"Deretan kasus terpidana mati yang terjadi di pengadilan Indonesia sudah jelas lebih bersifat pembalasan ketimbang menimbulkan efek jera," kata Supriyadi.

(baca: Agar Tak Ada Drama, Luhut Minta Hukuman Mati Diumumkan Tiga Hari Sebelumnya)

Terkait rencana pemerintah melakukan eksekusi mati tahap III, ICJR mendesak penundaan rencana tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com