Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PAN-RB: PNS yang Bolos Tidak Akan Dipromosi Naik Jabatan

Kompas.com - 11/07/2016, 10:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran akan dikenakan sanksi administrasi.

Sanksi itu sesuai surat edaran resmi yang dikeluarkannya menjelang bulan Ramadhan.

Yuddy mengatakan, PNS yang tidak menaati peraturan tersebut dan memilih membolos pada hari pertama kerja akan dikenakan sanksi terkait promosi jabatan.

PNS yang membolos dinilainya tidak mementingkan kepentingan publik sebagai bagian dari tanggung jawab dan tidak akan diberikan  promosi kenaikan jabatan.

"Dalam surat, mereka yang tidak mementingkan kepentingan publik tidak perlu dipromosikan," ujar Yuddy, saat ditemui usai menggelar acara halal bihalal di Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (11/7/2016).

Yuddy juga mengimbau agar seluruh PNS tidak mengambil cuti tahunan pasca-Lebaran selama satu minggu pada 11-15 Juli 2016.

Alasannya, pemerintah telah memutuskan hari libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah jatuh pada 6-7 Juli 2016.

Sementara, cuti bersama pada 4, 5, dan 8 Juli 2016.

Selain itu, sebelum cuti bersama juga ada dua hari libur bekerja, yakni 2 dan 3 Juli 2016 serta setelah cuti bersama juga ada dua hari libur, yakni 9 dan 10 Juli 2016.

Dengan demikian, total libur yang dijalani aparatur negara selama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah sebanyak sembilan hari.

"PNS memang memiliki hak untuk mengajukan cuti. Tapi saya minta mereka tidak mengajukan cuti pasca-Lebaran karena pemerintah sudah memberikan hari libur yang cukup lama. Kecuali untuk alasan-alasan tertentu," kata Yuddy.

Rencananya, pada hari ini, Senin (11/7/2016), Yuddy akan melakukan inspeksi mendadak ke beberapa instansi pemerintahan pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran di sekitar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi hingga pukul 16.00 WIB.

Dari inspeksi itu, Yuddy akan memeriksa kesiapan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di beberapa instansi serta mendata jumlah PNS yang tidak masuk pada hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com