Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah, Penentuan 1 Syawal, dan Penghitungan Kalender Hijriah

Kompas.com - 04/07/2016, 16:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1437 Hijriah pada Senin (4/7/2016) sore.

Namun, di sisi lain, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada 6 Juli 2016.

Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, jatuhnya waktu Lebaran atau Idul Fitri yang telah ditetapkan Muhammadiyah bukanlah persoalan sama atau tidak dengan pemerintah.

"Tapi, ini menyangkut keyakinan kami tentang penghitungan kalender itu," kata Mu’ti saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Dalam menentukan 1 Syawal, Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Metode tersebut merupakan metode yang sama digunakan para ulama dalam menentukan kalender hijriah dan jadwal ibadah shalat selama ini.

"Perhitungan hisab itu dengan melihat peredaran bumi, peredaran bintang, peredaran bulan, kemudian posisi garis lintang, garis bujur, dan juga posisi matahari. Itu yang dilakukan," ucap Mu'ti.

"Dengan wujudul hilal itu, maka berapa pun posisi hilal itu sudah dihitung sebagai bulan baru. Berdasarkan itu maka Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1437 H bertepatan dengan 6 Juli 2016," tuturnya.

Sementara itu, pemerintah menggunakan dua metode dalam menentukan 1 Syawal, yaitu dengan metode hilal dan metode rukyat.

Hal itu sebagaimana diatur di dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, fatwa itu juga mengatur kewajiban Kemenag untuk berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait sebelum menentukan ketiganya.

"Selama ini, Pemerintah Indonesia mengkuti fatwa MUI yang lahir tahun 2004," kata Lukman dalam keterangan tertulis.

"Di situ dinyatakan bahwa pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menetapkan dengan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Dua-duanya digunakan," ujarnya.

(Baca juga: Tentukan Lebaran, Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Hari Ini)

Kompas TV Menag Lukman: Puasa 1 Ramadhan Senin 6 Juni 2016
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com