Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pemprov DKI Akui Penerimaan Tambahan Kontribusi Tanpa Dasar Hukum

Kompas.com - 30/06/2016, 17:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari mengakui, tambahan kontribusi yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari perusahaan pengembang reklamasi tanpa ada dasar hukum.

Menurut Vera, penerimaan tambahan kontribusi hanya berdasarkan persetujuan gubernur.

Hal itu dikatakan Vera saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri awalnya menanyakan, apakah Vera mengetahui adanya kewajiban pengembang berupa tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang dipenuhi di awal.

Vera menjawab bahwa dia mengetahuinya.

"Tahu, sebagian besar dalam bentuk pembangunan rumah susun," kata Vera, menjawab pertanyaan jaksa.

Salah satu perusahaan pengembang yang memenuhi kewajiban tambahan 15 persen adalah PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha PT Agung Podomoro Land.

Pemenuhan berupa pembangunan infrastruktur, yaitu pembangunan Rumah Susun Daan Mogot.

Selanjutnya, Jaksa menanyakan, dasar hukum apa yang digunakan Pemprov DKI untuk menerima tambahan kontribusi tersebut.

Pasalnya, aturan tambahan kontribusi sebesar 15 persen, baru tercantum dalam draf Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP), yang masih dalam tahap pembahasan.

Menurut Vera, pemenuhan tambahan kontribusi hanya berdasarkan kesepakatan antara Gubernur DKI Jakarta dan perusahaan pengembang yang telah memiliki izin prinsip.

Kesepakatan itu dilakukan jauh sebelum rancangan perda dibahas pada November 2015, yakni dilakukan pada 18 Maret 2014.

"Sepanjang yang saya tahu memang tidak ada dasar hukumnya, hanya berdasarkan persetujuan Gubernur," kata Vera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com