Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Cek Peredaran Vaksin Palsu

Kompas.com - 27/06/2016, 22:14 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memerintahkan kepada kepala daerah untuk melakukan pengecekan adanya vaksin palsu di setiap daerah. Perintah tersebut akan disampaikan melalui surat setelah berdiskusi dengan eselon I.

"Nanti Pak Sekjen kami akan membuat surat kepada semua kepala daerah untuk melakukan pengecekan kepada rumah sakit, menyampaikan kepada semua puskesmas," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (27/6/2016).

Tjahjo mengatakan, pembelian obat, khususnya vaksin untuk anak-anak dan masyarakat kelas bawah, harus clean and clear.

"Belinya sama siapa, distribusi yang bisa dipertanggungjawabkan karena ini sudah penipuan yang sangat membahayakan nyawa orang," ucap dia.

(Baca: Pasutri Pembuat Vaksin Palsu Diduga Manfaatkan Kekurangan Stok di Rumah Sakit)

Terhadap pengungkapan vaksin palsu, Tjahjo mengapresiasi kinerja penyidik Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Ia meminta pelaku pemalsuan vaksi agar dihukum seberat-beratnya. Dia mengatakan, tindakan tersebut membahayakan semua pihak.

"Kami minta pelakunya, siapa pun yang terkait dengan penjualan ini, harus dihukum seberat-beratnya. Kalau vaksin palsunya air, vaksin palsunya itu ada kimia yang lain ini kan membahayakan," tutur dia.

Kompas TV Vaksin Palsu Beredar Sejak 13 Tahun Lalu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com