Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MA Ingin Seleksi Hakim Tingkat Pertama Juga "Ditelanjangi"

Kompas.com - 25/06/2016, 10:34 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi Mahkamah Agung (MA), Marsidin Nawawi, menyebut bahwa banyak faktor yang membuat dunia peradilan Indonesia kini kian buruk.

Menanggulangi masalah tersebut, menurut Marsidin, harus dimulai dari dasar hingga ke atasnya.

Mengenai rekrutmen hakim di tingkat pertama, misalnya. Marsidin menyarankan dilakukan seperti perekrutan hakim MA.

"Saya tadi menyarankan sebaiknya dilakukan seperti KY (Komisi Yudisial)," ujar Marsidin di KY, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).

Model rekrutmen seperti KY, menurut Marsidin, mendesak para calon hakim melewati tahapan-tahapan yang ketat dan lebih selektif.

(baca: Agus Rahardjo: KPK Ingin Beri Pesan Lembaga Peradilan Kita Masih "Belepotan")

Termasuk seleksi melalui wawancara dengan berbagai pertanyaan mendalam dan mengkonfirmasi segala hal yang dimiliki calon hakim. Sehingga, didapatkan hakim yang sungguh-sungguh dalam bertugas dan berintegritas.

"Jadi, orang 'ditelanjangi' hidupnya, bermasyarakatnya. Jadi, menciptakan hakim yang integritas tinggi," tutur dia.

Jika tidak dengan seleksi yang ketat, maka sangat mungkin kembali terjadi tangkap tangan oleh pihak berwenang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"kalau rekrutmen setengah-setengah, akhirnya seperti ini, menghasilkan orang yang tidak amanah berpura-pura pada saat seleksi," kata dia.

(baca: Dua Panitera Kena Jerat KPK, JK Berharap Ada Pembenahan di Lembaga Peradilan)

Kemudian, kata Marsidin, kepala pengadilan harus ketat mengawasi para hakim. Sesama hakim, juga harus saling mengawasi. Pasalnya, jika hanya mengandalkan kode etik akan mudah terjadi penyelewengan serupa.

"Kode etik masih lemah khususnya sanksi. Instrumen-instrumen yang mendukung kode etik juga tidak memadai," ucap dia.

Maka dari itu, menurut Marsidin, penguatan terhadap KY juga perlu dilakukan. Selama ini, hubungan KY ke MA sebatas rekomendasi jika ada pelanggaran kode etik. Sementara itu, rekomendasi yang disampaikan KY ke MA sifatnya tidak mengikat.

"Jadi hasil mereka (penemuan pelanggaran oleh KY) bukan berupa sanksi langsung kepada hakimnya, tapi ke MA. Nah, MA ini kalau menurut KY tidak melaksanakan. Menurut KY ini kecil sekali," kata hakim ad hoc Tipikor Bandung itu.

Kompas TV Hakim MA: KY Tersangka Utama Perusak MA- Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com