JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah bahwa KPU kesulitan merekrut petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ia yakin banyak yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilu.
"Jadi tidak benar jika kami akan kesulitan. Sampai saat ini belum ada laporan dari KPU daerah tentang itu," kata Arief, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).
"Dari pengalaman kami, banyak yang mau ikut menjadi PPK dan PPS selama proses pemilu dan pilkada. Jadi kami tidak kesulitan," ujar dia.
Namun, ia mengakui, setiap daerah menghadapi kendala masing-masing. Kendala itu di antaranya mencari petugas yang memenuhi persyaratan sesuai yang diatur dalam undang-undang yaitu tingkat pendidikan, kecakapan, dan kemampuan membaca serta berhitung.
Arief mencontohkan, di pedesaan, banyak yang mau menjadi PPK dan PPS. Akan tetapi, mereka terkendala ijazah karena jenjang pendidikan yang tak memenuhi syarat.
Sementara, di perkotaan, banyak yang mau berpatisipasi tetapi terkendala batas usia.
"Jadi syaratnya harus terpenuhi. Karena persyaratannya belum berubah, misalnya terkait minimal umur, ijazah. Masalah itu di beberapa daerah terlalu berat," kata dia.
Menurut dia, jika KPUD menemukan kendala terkait syarat dan kebijakan perekrutan PPK dan PPS, maka KPU pusat akan membantu mencari solusi.
"Jika dibutuhkan kami akan bantu. Tapi kami yakin banyak yang mau berpartisipasi," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.