Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan 43 Imigran Sri Lanka di Aceh Tunggu Konfirmasi Kedutaan

Kompas.com - 21/06/2016, 18:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemulangan 43 imigran ilegal asal Srilanka yang terdampar di Lhoknga, Aceh, masih menunggu konfirmasi dari Kedutaan Srilanka dan India. Rencananya, proses pemulangan diserahkan sepenuhnya kepada kedutaan.

"Kami menunggu informasi dari Kedutaan Srinlanka dan India. Jika memunginkan, akan dipulangkan ke negara asal dengan fasilitas bantuan dari kedutaan," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

(Baca: Diinapkan di Aceh, Pengungsi Asal Srilanka Minta Kapal Baru)

Selain bantuan dari kedutaan, menurut Heru, proses pemulangan dapat menggunakan bantuan dari lembaga kemanusiaan internasional seperti International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR).

Menurut Heru, dalam proses pemulangan ini tidak ada tanggat waktu. Sebab, Pemerintah Indonesia menilai terdamparnya kapal para imigran sebagai suatu musibah.

Para imigran yang kapalnya terdampar sejak 11 Juni 2016 tersebut saat ini telah berada di tenda penampungan sementara. Pemerintah Provinsi Aceh, pihak Imigrasi serta IOM dan UNCHR telah memberikan bantuan seperti obat-obatan, air dan makanan bagi para imigran. Kapal milik para imigran yang rusak akibat cuaca buruk, kini mulai diperbaiki.

(Baca: JK Minta Pengungsi Tamil di Aceh Dilayani dengan Baik)

Saat ini, pihak Imigrasi masih berupaya mendata semua imigran, termasuk untuk mencari tahu tujuan mereka berlayar dan alasan berada di Indonesia.

"Karena mereka ilegal, tanpa dokumen, kami berhak secara peraturan untuk melarang. Tapi kami tidak tutup mata, mereka kesulitan di negaranya dan mencari bantuan. Tapi terdampar itu sengaja atau tidak, sedang kami telusuri," kata Heru.

Kompas TV Migran Srilanka Diizinkan Turun ke Daratan

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com