Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meutya Hafid Pertanyakan Dasar Hukum China Saat Kapal Warganya Langgar Kedaulatan RI

Kompas.com - 21/06/2016, 14:27 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Meutya Hafid, mempertanyakan dasar hukum yang dipakai oleh pemerintah China saat kapal China melanggar kedaulatan wilayah Indonesia.

Kapal China melakukan penangkapan ikan di Laut Natuna pada Jumat (17/6/2016) lalu, yang kemudian ditangkap Pemerintah Indonesia.

Atas penangkapan itu, China melayangkan protes kepada Pemerintah Indonesia. China merasa tidak melanggar kedaulatan Indonesia, sebab berlandaskan zona tradisional yang digunakan nelayan China.

"Kalau traditional fishing ground seperti yang mereka bilang, ya dasar hukumnya apa? Itu kan bukan hukum internasional," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Meutya mengatakan, traditional fishing ground hanyalah pandangan sepihak pemerintah China, yang kala itu menangkap ikan di Natuna. Namun, menurut dia, dasar yang dipakai China tidak memiliki dasar hukum.

"Tradisional fishing ground, Nine Dash Line, dan lain-lain dasar hukum internasionalnya di mana? Yang kita Ikuti sekarang ya hukum internasional yang mengakui bahwa itu wilayah perairan Indonesia," ucap dia.

Ia meminta pemerintah Indonesia mengedepankan kedaulatan di atas hubungan perekonomian. Kedaulatan Indonesia tidak bisa diganggu gugat oleh kepentingan apa pun.

"Indonesia punya kepentingan ekonomi yang besar terhadap China, China pun demikian," ujar Meutya.

"Kita saling jaga hubungan dalam bidang ekonomi itu sangat baik. Tapi kemudian kalau kita bicara kedaulatan itu hal yang terpisah dan itu tidak boleh diganggu gugat dengan hubungan dagang manapun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com