Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Audit BPK Soal Pembelian RS Sumber Waras Kurang Cermat

Kompas.com - 18/06/2016, 11:06 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menilai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kurang cermat dalam melakukan audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Febri, BPK tidak memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"BPK Jakarta atau BPK RI yang melakukan audit investigatif kurang cermat. BPK Jakarta tidak menyinggung sedikit pun sedikit pun Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014. Kalau itu dipakai, tidak akan ada temuan pelanggaran," ujar Febri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014, lanjutnya, menyebutkan, demi efisiensi dan efektivitas, maka pengadaan tanah di bawah lima Ha, dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah.

Bunyi pasal tersebut telah sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan RS Sumber Waras.

Selain itu, audit BPK yang menjadikan nilai jual objek pajak (NJOP) RS Sumber Waras oleh PT Ciputra Karya Utama (CKU) sebagai dasar untuk melihat adanya kerugian negara juga dinilai kurang cermat.

"Perjanjian PT CKU dengan RS Sumber Waras yang jadi dasar kerugian negara juga (kurang cermat). Ini NJOP PT CKU tahun 2013, tapi pembelian lahan (oleh Pemprov DKI) kan 2014," ucap dia.

Oleh karena itu, Febri menyebut ICW sepakat dengan hasil penyidikan KPK yang menyatakan tidak adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan Pemprov DKI dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Ini yang menurut kami harusnya audit BPK yang harus dicermati lebih dalam. Kami sepakat dengan KPK bahwa belum ada pelanggaran melawan hukum," tutur Febri.

(Baca juga: Pihak RS Sumber Waras Merasa Dirugikan oleh Hasil Audit BPK)

 

Kompas TV BPK Tunggu Penjelasan KPK Soal Sumber Waras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com