JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan aliran dana Rp 30 Miliar dari pihak pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke "Teman Ahok".
"Ada dugaan seperti itu ya tinggal ditelusuri oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh berdiam diri," ujar Nasir usai mengikuti acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Pusat, Jumat (17/6/2016).
(Baca: Ahok Sebut Tudingan Junimart kepada "Teman Ahok" secara Politik Jahat)
Menurut dia, penyelidikan atas dugaan aliran dana tersebut merupakan hal yang mudah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menurut dia, aparat penegak hukum pasti memiliki instrumen, sarana dan prasarana penyelidikan yang memadai untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Nasir menambahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semestinya berinisiatif segera menelurusi dugaan tersebut. Hal itu perlu secepatnya ditanggapi supaya masyarakat tidak menilai negatif lembaga antikorupi itu.
"KPK harus mempunyai inisiatif yang lebih banyak untuk menemukan, kemudian memastikan kalau itu benar atau tidak. Kalau tidak, nanti akan mengambang, orang berpikir macam-macam kepada KPK," kata Politisi PKS itu.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
(Baca: Junimart: Kami Dapat Info, Ada Dana Rp 30 Miliar dari Pengembang Reklamasi untuk "Teman Ahok")
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart.
Menjawab pernyataan itu, Kelompok "Teman Ahok", menyatakan, sumber keuangan mereka selama ini hanya berasal dari penjualan merchandise.
Oleh karena itu, jika ada pihak yang menuding ada penyaluran dana dari perusahaan pengembang reklamasi di Teluk Jakarta, Teman Ahok menantang pihak tersebut untuk membuktikannya.
"Kalau seumpama yang bersangkutan ingin membuktikan tudingan itu membawa ke KPK, kami percaya KPK profesional," ujar juru bicara Teman Ahok, Amalia Amalia Ayuningtyas, Kamis (16/6/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.