Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI Minta Jokowi Tetapkan Pengganti Menteri Rini untuk Rapat di DPR

Kompas.com - 17/06/2016, 19:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR Dody Reza Alex Noerdin berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil tindakan tegas terkait pelarangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk mengikuti seluruh rapat di DPR.

Pasalnya, pelarangan tersebut berpotensi menghambat proses kontrol DPR terhadap kinerja Kementerian BUMN.

(baca: Menteri BUMN Dilarang ke DPR, Presiden Tunjuk Menteri Keuangan Menghadap Komisi VI)

Sebab, hingga saat ini Presiden belum menunjuk pengganti tetap dari internal Kementerian BUMN.

"Kemarin saat Rapat Kerja Anggaran Presiden memang telah menunjuk Menteri Keuangan (Bambang PS Brodjonegoro) untuk mewakili Menteri BUMN membahas anggaran, tapi itu kan sebatas untuk Rapat Kerja Anggaran. Ke depannya kami juga melaksanakan fungsi kontrol terhadap Kementerian BUMN, ini yang sulit nantinya," ujar Dody Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Menurut Dody, dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap Kementerian BUMN, dibutuhkan pihak yang sangat menguasai data secara menyeluruh terkait Kementerian BUMN. Sehingga tidak bisa diwakilkan oleh pihak di luar Kementerian BUMN.

Dody menambahkan, jika menunjuk pihak di internal Kementerian BUMN pun tidak bisa sembarangan.

"Makanya harus segera dipastikan siapa perwakilan Menteri Rini yang tetap dari internal Kementerian BUMN supaya fungsi kontrol kami berjalan lancar," lanjut dia.

Rapat Paripurna DPR-RI pada 18 Desember 2015 menyatakan tidak akan melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN, termasuk pembahasan APBN. Hal itu berdasarkan keputusan Pansus Pelindo II.

(baca: Pansus Pelindo Tak Akan Cabut Larangan ke DPR untuk Rini Soemarno)

Pansus Pelindo II dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Pelindo II, mulai dari pengadaan mobile crane hingga perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan asing, PT Hucthison Port Holding.

Pansus Pelindo II mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi asas umum pemerintahan yang baik.

Mereka dianggap tidak mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang Anti-KKN.

Pansus Pelindo II juga meminta Presiden Jokowi menggunakan hak prerogatifnya untuk mencopot Rini dari jabatan Menteri BUMN.

Kompas TV BUMN Ditawari Utang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com