Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Nilai KPK Tak Boleh Abaikan Temuan BPK Terkait RS Sumber Waras

Kompas.com - 17/06/2016, 14:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurut Fadli, hasil temuan BPK sebagai lembaga audit tertinggi negara tak bisa disepelekan begitu saja.

Apalagi dalam temuannya, BPK menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Menurut saya aneh saja KPK tidak mengindahkan hasil temuan BPK yang telah menemukan kerugian negara dalam kasus Sumber Waras," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2016).

Fadli menyatakan, di banyak kasus korupsi, hasil audit investigasi BPK langsung menjadi acuan KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terlebih, Fadli pimpinan KPK sebelumnya telah mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kalau seperti ini kan kesannya KPK seperti melindungi pihak tertentu dan melibas pihak tertentu, saya melihat KPK saat ini kelihatan kurang independen dibandingkan KPK sebelumnya," ujar Fadli lagi.

Pimpinan KPK menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Ketua KPK Agus Rahadjo menuturkan, ekspose kasus tersebut terakhir dilakukan dari penyelidik ke pimpinan pada 13 Juni 2016 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, tim penyelidik KPK mengusulkan untuk menghentikan proses penyelidikan. Namun, pimpinan KPK belum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena masih ada informasi yang perlu digali.

"Paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang. Salah satunya BPK," kata Agus di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Agus menambahkan, dalam waktu dekat tim penyelidik KPK akan dipertemukan dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau pun dihentikan di tingkat penyelidikan, lanjut Agus, sebetulnya masih bisa kembali diproses jika ada bukti baru. (Baca: Penjelasan Pimpinan KPK soal Penanganan Kasus Lahan RS Sumber Waras)

BPK sendiri masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait penyelidikan kasus RS Sumber Waras. (Baca: Respons BPK Terkait Pernyataan KPK yang Tidak Temukan Korupsi di RS Sumber Waras)

Kompas TV BPK Tunggu Penjelasan KPK Soal Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com