JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan membentuk Komite Etik untuk Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pernyataannya yang menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam satu acara bincang-bincang di televisi.
"Kami baru terima rekomendasi dari deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) dua hari yang lalu dan pimpinan sudah tanda tangani semua, yaitu agar Komite Etik dibentuk paling lambat minggu depan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat (RPD) di Komisi III DPR Jakarta, Rabu (15/6/2016), seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, pada Talk Show di TvOne, Benang Merah bertajuk "Harga Sebuah Perkara" pada 5 Mei 2016, Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti korupsi saat menjadi pejabat negara.
Saud mengatakan," ... karakter integritas bangsa ini sangat rapuh. Orang yang baik di negara ini jadi jahat ketika dia sudah menjabat. Lihat saja tokoh-tokoh politik, itu orang-orang pintar, orang-orang cerdas..."
"Saya selalu bilang, kalau di HMI dia minimal ikut LK 1. Lulus itu dia anak-anak mahasiswa, pintar. Tetapi, begitu menjabat, dia jadi jahat, curang, ini karena apa? Karena saya bilang sistem belum jalan. Artinya apa? Adapun peraturan-peraturan itu tidak pernah kita jalankan...," kata dia.
Saut sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat. Saut merasa ada kesalahpahaman atau persepsi atas pernyataannya. (Baca: Saut Situmorang Minta Maaf kepada Keluarga Besar HMI)
Menurut Agus, pimpinan KPK tidak akan mencampuri pekerjaan Komite Etik.
"Tapi kerjanya Komite tidak bisa kami campuri karena ada orang lain juga yang menjadi ahli independen, meski ada dari KPK juga yang duduk di dalamnya. Jadi mohon dimonitor saja kerja Komite Etik, mudah-mudahan minggu depan bisa dibentuk," ujar Agus.
Pembentukan Komite Etik itu menurut Agus berdasarkan permintaan keterangan kepada Saut maupun ahli komunikasi lain.
(Baca: Mahfud MD: Pak Saut Harus Meminta Maaf Lima Hari Berturut-turut)
"Pengawas Internal sudah bertanya bukan hanya ke Pak Saut, tapi juga ahli lain, dan akhirnya diterima bahwa Komite Etik itu harus dibentuk," ungkap Agus.
PB HMI dan KAHMI sebelumnya melaporkan Saut kepada Polri. Penyidik sudah meminta keterangan dari pihak terlapor.